Advertorial
Marak Aktivitas Jaring Pukat, DPRD PPU Minta Dinas Kelautan dan Perikanan Lakukan Pengawasan
Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD PPU meminta Dinas Kelautan dan Perikanan untuk lebih masif memantau aktivitas penangkap ikan dengan jaring pukat yang bisa merugikan nelayan lokal.
Banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dengan alat tangkap tradisional mengeluh akibat mulai banyak penangkap ikan berskala besar menggunakan troll atau jaring pukat yang seharusnya tidak diperbolehkan.
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor mengatakan, instansi terkait semestinya hadir untuk memantau jalannya industri perikanan yang sehat di PPU. Terlebih, di PPU punya SKPD yang fokus menangani permasalahan tersebut.
“Yang jelas Dinas Perikanan harus turun memediasi itu, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Jaring pukat merupakan alat penangkap ikan yang penggunaannya dilarang dan dinilai merusak ekosistem laut. Pelarangan ini bertujuan agar keseimbangan lingkungan berjalan beriringan dengan kegiatan ekonomi sehingga tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.
Regulasi tersebut juga tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18/2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
Syahrudin M Noor membeberkan, sudah sempat terjadi konflik di laut antara para nelayan lokal dan penangkap ikan berskala besar tersebut, hingga menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk denda adat.
“Karena leading sektornya Dinas Perikanan, ini harus harus diurai. Jangan sampai nanti sudah jauh masalahnya enggak bisa ditangani, akhirnya terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Dia meminta supaya Dinas Kelautan dan Perikanan segera turun mencari jalan keluar antara kedua belah pihak supaya masyarakat lokal tidak merasa terganggu terhadap wilayah tangkap mereka.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Reses di Desa Kerta Bumi Paser, Andi Faisal Assegaf Terima Keluhan Soal Infrastruktur Jalan hingga Sarana Prasarana Keagamaan
- Polda Kaltim Ringkus Pengecer Sabu di Kawasan IKN
- Seiring Pembangunan IKN Nusantara, Bupati Kukar dan PPU Minta Dua Kabupaten Tetap Diperhatikan
- Hamdam Resmi Dilantik Jadi Bupati PPU Definitif, Pesan Isran Noor: Selesaikan Program
- Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2022: Samarinda Tertinggi, PPU Paling Rendah