Nasional
Ma'ruf Amin Sebut Pramuka Berperan Vital dalam Pembentukan Karakter Siswa

Kaltimtoday.co - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan pentingnya keberadaan Pramuka sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler di sekolah untuk mendukung pembentukan karakter siswa. Hal ini muncul sebagai respons terhadap polemik seputar status Pramuka yang tidak lagi diwajibkan Nadiem Makarim sebagai bagian dari kurikulum ekstrakurikuler di beberapa sekolah.
Dalam sebuah acara di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (2/4/2024), Ma'ruf Amin mengatakan bahwa Pramuka tetap memegang peran vital dalam pendidikan siswa. Menurutnya, keberadaan Pramuka bukan sekadar aktivitas tambahan, melainkan sarana untuk mengajarkan nilai-nilai patriotisme dan integritas kepada generasi muda sejak dini.
"Kita semua sepakat bahwa Pramuka memiliki nilai-nilai yang sangat penting untuk pembentukan karakter siswa. Ini tidak hanya tentang persiapan akademis, tetapi juga tentang membentuk mental dan sikap sebagai warga negara yang bertanggung jawab," ujarnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh pemberitaan tentang Peraturan Mendikbudristek Nomor 12/2024 yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang mengindikasikan bahwa Pramuka tidak lagi menjadi mata pelajaran ekstrakurikuler yang wajib. Namun, hal ini telah diklarifikasi oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.
Anindito menjelaskan bahwa Pramuka tetap dianggap sebagai kegiatan ekstrakurikuler yang wajib disediakan oleh setiap sekolah hingga tingkat pendidikan menengah, sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
Dia menambahkan bahwa keikutsertaan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka, yang menekankan bahwa Gerakan Pramuka adalah inisiatif mandiri, sukarela, dan non-politis.
Dalam praktiknya, revisi yang dilakukan melalui Permendikbudristek Nomor 12/2024 hanya mengubah beberapa aspek terkait kegiatan kemah yang tadinya wajib menjadi opsional. Namun, sekolah tetap diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan kegiatan kemah sesuai kebijakan masing-masing.
Dengan demikian, Pramuka tetap menjadi bagian integral dari pembentukan karakter siswa di sekolah, meskipun keikutsertaan dalam kegiatan ini bersifat sukarela sesuai dengan semangat kemandirian dan kebebasan Pramuka. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai yang diajarkan oleh Pramuka tetap relevan dan penting bagi pendidikan karakter anak-anak Indonesia
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Disdukcapil PPU Permudah Pembuatan Akta Kelahiran, Layanan Kini Bisa Diakses Secara Online
- Tak Ada Wewenang Lebih, Ahli Waris Minta Manajemen RSHD Segera Penuhi Gaji Karyawan yang Belum Dibayar
- Realisasikan Program Pendidikan Gratispol, Gubernur Rudy Mas'ud Tanda Tangani MoU bersama 53 Kampus Negeri dan Swasta se-Kaltim
- Diawali Doa Selamat dan Tempong Tawar, Pembangunan Jembatan Pendamping Resmi Dimulai
- Bersama Sang Istri Mencoblos di TPS 12 Melayu, Dendi Suryadi Mohon Doa Masyarakat Kukar