Kukar

Masa Tenang, Bawaslu Kukar Kerahkan 2.000 Personil Tertibkan Algaka di 20 Kecamatan

Supri Yadha — Kaltim Today 10 Februari 2024 16:57
Masa Tenang, Bawaslu Kukar Kerahkan 2.000 Personil Tertibkan Algaka di 20 Kecamatan
Ilustrasi penertiban algaka di Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Badan Pengawas Pemilu Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) bakal kerahkan sebanyak 2.000 personil untuk menertibkan dan membersihkan alat peraga kampanye (Algaka) di 20 kecamatan.

Masa tenang Pemilu 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar) dimulai pada 11 Februari 2024. Menjelang hari H pencoblosan, Bawaslu Kukar bergerak cepat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di 20 kecamatan.

Sebanyak 2.000 personil gabungan dari Bawaslu, Panwascam, PKD, PTPS, Satpol PP, Polres Kukar, TNI, dan Linmas dikerahkan untuk membersihkan APK caleg, DPD, dan Presiden.

“Besok (Minggu), Bawaslu langsung lakukan penertiban jam 8 pagi serentak di seluruh kecamatan. Total personil yang diturunkan mencapai 2.000-an,” kata Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, Sabtu (10/2/2024).

Sedangkan untuk di kecamatan, dilakukan masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dan, dibantu oleh Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil, hingga Linmas di masing-masing kelurahan/desa.

“Penertiban seluruh algaka ditargetkan beres dalam dua hari, pokoknya sampai betul-betul selesai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan, Bawaslu telah memberikan imbauan kepada Partai Politik (Parpol) untuk menertibkan secara mandiri alat peraga kampanye mereka hingga pergantian hari. Jika tak kunjung dilaksanakan, maka akan ditertibkan Bawaslu.

“Saya lihat ada beberapa Parpol dan Caleg sudah lepas (Algaka) sendiri,” tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya