Nasional
Masuki Tahap Finalisasi, Menaker Sebut THR Ojol Bakal Diberikan dalam Bentuk Tunai

Kaltimtoday.co - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meminta kepada aplikator untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam bentuk uang tunai. Aturan terkait hal ini sedang dalam tahap finalisasi.
"Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi dan juga terkait inisiatif baru. Jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi atau mitra, dan aplikator) itu terjadi," kata Yassierli kepada awak media di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Yassierli menegaskan bahwa dialog dengan aplikator dan pengemudi ojol menjadi kunci dalam penyusunan aturan ini.
"Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai," ungkapnya.
Pemerintah sedang mencari formula terbaik untuk mengakomodasi kompleksitas persoalan terkait THR ojol
"Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan," tutur Yassierli.
[RWT]
Related Posts
- THR ASN dan Pensiunan 2025, Pemerintah Salurkan Rp 27,5 Triliun
- DPRD Samarinda Ingatkan Perusahaan Taat Bayar THR, Jangan Abaikan Hak Pekerja
- BKAD PPU Tunggu Regulasi Pusat untuk Kepastian THR THL
- Sekda Berau Harap THR untuk ASN Cair di Minggu Ketiga Maret
- THR Kena Pajak? Ini Aturan dan Perhitungannya yang Perlu Diketahui