Nasional
Masuki Tahap Finalisasi, Menaker Sebut THR Ojol Bakal Diberikan dalam Bentuk Tunai

Kaltimtoday.co - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meminta kepada aplikator untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam bentuk uang tunai. Aturan terkait hal ini sedang dalam tahap finalisasi.
"Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi dan juga terkait inisiatif baru. Jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi atau mitra, dan aplikator) itu terjadi," kata Yassierli kepada awak media di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Yassierli menegaskan bahwa dialog dengan aplikator dan pengemudi ojol menjadi kunci dalam penyusunan aturan ini.
"Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai," ungkapnya.
Pemerintah sedang mencari formula terbaik untuk mengakomodasi kompleksitas persoalan terkait THR ojol
"Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan," tutur Yassierli.
[RWT]
Related Posts
- Aplikator Maxim Mangkir Soal Tarif Ojek Online, Seno Aji Beri Peringatan Keras dan Ancam Tutup Operasional
- Wagub Kaltim Seno Aji Janji Surati Kementerian Perhubungan, Akomodir Semua Tuntutan Ojek dan Taksi Online
- Aksi Demo Gabungan Ojek dan Taksi Online di Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kenaikan Tarif dan Penghapusan Layanan Hemat
- Daftar Tuntutan Ojol dalam Aksi Demo Nasional 20 Mei 2025
- Ribuan Ojek Online Bakal Offbid Massal dan Demo di Kantor Gubernur Kaltim Besok, Tuntut Kenaikan Tarif Dasar Layanan