Nasional

Mengenal Hari Tasyrik, Apakah Boleh Puasa?

Dahlia Norjanah Norma Susanti — Kaltim Today 18 Juni 2024 07:36
Mengenal Hari Tasyrik, Apakah Boleh Puasa?
Ilustrasi Ibadah Malam (pixabay.com)

Kaltimtoday.co - Secara bahasa, Hari Tasyrik mengambil akar kata dari "tasyriq" yang berarti penghadapan ke arah timur, mengikuti arah sinar matahari saat terbit. 

Secara agama, hari Tasyrik merujuk kepada tiga hari yang mengikuti Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam penanggalan Islam. Tiga hari ini dianggap sebagai masa yang istimewa karena umat Islam diperbolehkan untuk melanjutkan penyembelihan hewan kurban mereka selama periode ini.

Menurut penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, terdapat perbedaan pendapat diantara ulama tentang jumlah hari Hari Tasyrik. Dilansir dari NU Online, berikut penjelasan terkait Hari Tasyrik.

Perbedaan Pendapat Para Ulama

Beberapa ulama menganggap Hari Tasyrik terdiri dari dua hari, sedangkan pendapat lainnya menyatakan bahwa Hari Tasyrik terdiri dari tiga hari.

Perbedaan pendapat ini mencerminkan keragaman interpretasi di dalam tradisi Islam mengenai durasi Hari Tasyrik dan praktik ibadah yang sesuai dengan periode tersebut.

Hari-hari Tasyrik menandai akhir dari rangkaian ibadah dan ritual yang dimulai dengan penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha. 

Selama periode ini, umat Islam dihimbau untuk mengisi hari-hari mereka dengan berbagai amalan yang dianjurkan, termasuk memperbanyak dzikir, doa, dan berbagi daging kurban dengan sesama sebagai bagian dari perayaan dan ketaatan kepada ajaran agama.

وأيام التشريق ثلاثة بعد يوم النحر سميت بذلك لتشريق الناس لحوم الأضاحى فيها وهو تقديدها ونشرها في الشمس

Artinya: “Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari,” (Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Darul Hadits: 2001 M/1422 H], juz IV, halaman 273).

Pemaknaan Hari Tasyrik

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa Hari Tasyrik dinamakan demikian karena pada hari itu orang menjemur daging kurban untuk diolah menjadi dendeng. 

Ada juga pendapat lain yang menyebutkan bahwa nama Hari Tasyrik berasal dari praktik tradisional bahwa hewan kurban tidak boleh disembelih kecuali setelah matahari terbit sepenuhnya.

Penjelasan ini mencerminkan aspek historis dan budaya yang terkait dengan Hari Tasyrik dalam tradisi Islam.

Sebagian ulama memberikan pandangan bahwa Hari Tasyrik dinamai demikian karena shalat Idul Adha dilaksanakan tepat pada saat matahari memancarkan cahaya sepenuhnya. 

Pandangan ini mengaitkan pelaksanaan sholat Idul Adha dengan fenomena alam yang menggambarkan awal hari yang cerah dan terang.

Dalam konteks ini, tindakan ibadah umat Islam pada Hari Tasyrik menjadi simbolik dari keterhubungan mereka dengan alam semesta dan kebesaran ciptaan Allah.

Di samping itu, terdapat ulama lain yang menafsirkan bahwa istilah "Tasyrik" merujuk pada praktik takbir yang dilakukan setiap kali selesai melakukan shalat.

Takbir ini merupakan bagian penting dari ritual ibadah Idul Adha, yang mengekspresikan pengagungan dan penghormatan kepada Allah SWT atas segala anugerah-Nya.

Perspektif yang berbeda mengenai makna Hari Tasyrik juga terkait dengan interpretasi hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dalam hadits tersebut, Hari Tasyrik disebut sebagai waktu yang ditetapkan untuk umat Islam untuk menikmati makanan dan minuman sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Idul Adha. 

Hari Tasyrik Dilarang Puasa

Tradisi ini menunjukkan bahwa setelah menjalankan kewajiban beribadah dengan menyembelih hewan kurban, umat Islam dianjurkan untuk merayakan momen ini dengan bersyukur dan berbagi dengan sesama.

Secara keseluruhan, Hari Tasyrik mengandung banyak makna simbolis dan spiritual dalam praktik ibadah Islam. Hal ini mengingatkan umat Islam untuk tidak hanya menjalankan ritual secara mekanis, tetapi juga untuk merenungkan makna yang lebih dalam dari setiap tindakan ibadah yang mereka lakukan.

Bersumber dari Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, 2004 M/1424 H, juz IV, halaman 281.

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ 

Artinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,’” (HR Muslim).


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya