Nasional

Menlu RI Hadiri Peringatan 75 Tahun Deklarasi HAM, Indonesia Tekankan Komitmen Dukungan terhadap Palestina

Kaltim Today
13 Desember 2023 12:40
Menlu RI Hadiri Peringatan 75 Tahun Deklarasi HAM, Indonesia Tekankan Komitmen Dukungan terhadap Palestina
Potret Pelaksanaan Deklarasi HAM Ke-75 Tahun di Jenewa, Swiss. (kemlu.go.id)

Kaltimtoday.co - Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri RI hadir dalam peringatan ke-75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di Markas Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss pada 11-12 Desember 2023 kemarin.

Peringatan Deklarasi Universal HAM ke-75 ini dihadiri oleh sekitar 16 Kepala Negara/Pemerintahan dan 20 pejabat setingkat Menteri.

4 Komitmen Nasional Indonesia untuk Kemajuan Hak Asasi Manusia

Dalam deklarasi tersebut, Menlu RI mengungkapkan empat komitmen nasional Indonesia untuk kemajuan HAM.

  1. Sebagai calon terpilih anggota Dewan HAM PBB, Indonesia menekankan komitmen untuk memperkuat solidaritas politik dan dukungan kemanusiaan terhadap Palestina, termasuk dengan meningkatkan kontribusi ke UNRWA sebanyak tiga kali lipat
  2. Indonesia berkomitmen melanjutkan proses ratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa. Apabila konvensi tersebut telah diratifikasi, berarti Indonesia telah meratifikasi seluruh instrumen inti HAM internasional.
  3. Indonesia berkomitmen menghormati dan melindungi hak penyandang disabilitas, termasuk memperkuat peran Komisi Nasional Disabilitas. 
  4. Indonesia berkomitmen mengimplementasikan Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Komitmen Negara di ASEAN dan Timor Leste untuk Hak Asasi Manusia

Retno Marsudi Saat Menghadiri Deklarasi HAM Ke-75
Retno Marsudi Saat Menghadiri Deklarasi HAM Ke-75. (kemlu.go.id)

Selain komitmen nasional, Menlu RI juga menyampaikan komitmen negara-negara anggota ASEAN dan Timor Leste untuk memperkuat kerja sama HAM di kawasan.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat kerja sama regional di bidang HAM, melalui implementasi ASEAN Leaders' Declaration on the ASEAN Human Rights Dialogue yang diadopsi pada KTT ASEAN ke-43," ucap Menlu RI saat membacakan pernyataan ASEAN. 

3 Hal Penting yang Perlu Dilakukan oleh Komunitas Internasional Menanggapi Konflik Israel dan Palestina

Retno mengungkapkan kekecewaannya pada saat Deklarasi Universal HAM ke-75, menurutnya saat ini dunia justru menyaksikan pelanggaran HAM berat terjadi di Palestina.

Tindakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah dan camp pengungsi, serta merenggut hak-hak dasar Palestina bukanlah self-defense. Tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tentu melanggar hukum humaniter internasional.

Retno menegaskan tiga hal penting yang perlu perlu dilakukan oleh komunitas internasional dan menjadi perhatian serius.

1. Mengajak negara-negara memperbaharui komitmen bersama terkait kemajuan HAM

Siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina.

2. Mengajak negara-negara untuk menolak penerapan standar ganda dalam penegakan HAM

Penerapan standar ganda merupakan masalah terbesar dalam penerapan HAM. Pihak-pihak yang sering menjunjung terkait HAM, justru menjadi pihak yang saat ini membiarkan Israel melanggar HAM.

3. Menegaskan agar berbagai pelanggaran HAM segera dihentikan

Proses perdamaian yang sesungguhnya harus segera dimulai khususnya dalam mencari solusi antar dua negara dan akar masalah perlu diselesaikan secara menyeluruh.

3 Hal yang Perlu Didorong Bersama untuk Penegakan Hak Asasi Manusia

Retno menyebutkan tiga hal yang perlu didorong bersama untuk penegakan HAM.

1. Gencatan senjata yang segera dan bersifat permanen

Dewan Keamanan PBB sudah gagal menyepakati resolusi gencatan senjata yang seharusnya dapat menyelamatkan banyak nyawa. Namun, kita tidak boleh menyerah, harus terus memperjuangkan perdamaian dan mendesak gencatan senjata.

2. Tolak penerapan standar ganda

Indonesia menolak penerapan HAM yang tidak konsisten.

3. Mendukung mekanisme akuntabilitas

Termasuk yang sedang mulai berjalan melalui Independent International Commission of Inquiry yang dibentuk oleh Dewan HAM. Serta mendorong agar Komisi Independen tersebut diberikan akses seluas-luasnya sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

[Kontributor : Gilang Satria Pratama | Editor : Diah Putri]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya