Nasional

Menuju Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional: Mendesak Pengesahan RUU PPRT

Kaltim Today
14 Februari 2025 13:57
Menuju Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional: Mendesak Pengesahan RUU PPRT
konferensi pers di Komnas Perempuan mengundang perwakilan lembaga agama dan organisasi masyarakat sipil.

Kaltimtoday.co, Jakarta - Koalisi Sipil untuk UU PPRT menggelar konferensi pers di Komnas Perempuan, mengundang perwakilan lembaga agama dan organisasi masyarakat sipil. Selama 21 tahun, Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) memperjuangkan pengesahan RUU PPRT. Namun, DPR dari rezim ke rezim terus menunda pengesahan, yang mencerminkan kurangnya pengakuan terhadap kerja-kerja perawatan.

R. D. Marthen L.P. Jenarut dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU PPRT, mengingat pekerja rumah tangga merupakan kelompok rentan yang sering mengalami eksploitasi.

“Gereja Katolik Indonesia selalu hadir untuk menunjukkan keberpihakan terhadap hal-hal seperti ini. Prinsip dalam ajaran Gereja Katolik mengedepankan harkat dan martabat manusia, keadilan, solidaritas, dan kesejahteraan,” ujar Romo Marthen.

Senada, Pendeta Rev Ethika S. dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menegaskan bahwa setiap manusia adalah ciptaan Tuhan yang mulia.

“Apa yang kami sebut sebagai homo imago dei, manusia adalah gambar Allah yang mulia. Termasuk saudara-saudara kita pekerja rumah tangga. Gereja terpanggil untuk memiliki kepekaan dan kepedulian bagi mereka yang termarginalkan,” ungkapnya.

PGI juga menekankan pentingnya pengakuan pekerja rumah tangga sebagai pekerja dengan hak-hak yang jelas, seperti kontrak kerja, jam kerja manusiawi, serta perlindungan hukum dan sosial.

PP Aisyiyah mengapresiasi tim koalisi yang terus mengawal RUU PPRT guna memperjuangkan nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Sebagaimana disebut dalam Hadits, ‘Berikan upah pekerja sebelum keringatnya kering.’ (HR Ibnu Majah). Ketidakadilan terhadap pekerja rumah tangga adalah kezaliman struktural yang harus dihapuskan,” tegas Dr. Ummu Salamah dari PP Aisyiyah.

Nur Achmad dari Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) juga menyerukan bahwa Islam menegaskan penghargaan terhadap kemanusiaan.

“Pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, adalah pekerjaan mulia yang harus mendapatkan penghargaan, jaminan keselamatan, dan kesejahteraan,” ujarnya.

Selain lembaga agama, organisasi masyarakat sipil dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT juga menyoroti urgensi pengesahan RUU PPRT. Jumisih dari JALA PRT menyesalkan kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga di Kelapa Gading yang terjadi baru-baru ini, menambah daftar panjang kasus serupa.

Ia menegaskan bahwa RUU PPRT tidak hanya berpihak pada pekerja rumah tangga, tetapi juga pada pemberi kerja dengan menciptakan sistem kerja yang lebih jelas dan adil. Eka Ernawati dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menambahkan bahwa pengesahan RUU PPRT akan membantu pendataan pekerja rumah tangga oleh pemberi kerja.

Fanda Puspitasari dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendorong DPR untuk menjadikan Hari Kasih Sayang ini sebagai momentum menunjukkan keberpihakan kepada rakyat tertindas melalui pengesahan RUU PPRT.

Ajeng Pangesti dari Perempuan Mahardhika mengkritisi unsur kekeluargaan yang sering digunakan untuk menutupi ketidakadilan terhadap pekerja rumah tangga, termasuk gaji rendah dan jam kerja yang tidak manusiawi.

Selain mendesak Parlemen, Ajeng juga menyoroti kerja pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai belum serius menangani isu kekerasan berbasis gender dan kesejahteraan pekerja rumah tangga. Ia menegaskan bahwa alasan seperti “baru 100 hari bekerja” tidak bisa menjadi pembenaran untuk menunda pengesahan RUU PPRT.

Pada periode DPR sebelumnya, RUU PPRT sudah mencapai tahap daftar inventarisasi masalah (DIM) dan menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo. Kini, JALA PRT mendesak DPR periode 2024–2029, khususnya Komisi XIII yang membidangi Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia, untuk segera mengesahkan RUU PPRT.

Sebagai bagian dari Pekan Peringatan Hari PRT Nasional 2025, rangkaian kegiatan telah dilaksanakan, mulai dari open mic bersama anggota DPR lintas partai (12 Februari), diskusi live YouTube tentang RUU PPRT (13 Februari), konferensi pers (14 Februari), hingga aksi jalan dari Sarinah ke Taman Aspirasi, Jakarta (15 Februari).

Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional lahir pada 2007 sebagai refleksi atas kekerasan terhadap pekerja rumah tangga anak, Sunarsih, yang pada 2001 menjadi korban perdagangan paksa di Surabaya hingga mengalami kekerasan berlapis yang berujung kematian.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya