Daerah
Mulai Maret 2024, Pembayaran Retribusi Sampah di Bontang Diintegrasikan ke Tagihan PDAM

Kaltimtoday.co, Bontang - Rencana penerapan retribusi sampah di seluruh Kota Bontang akan dimulai pada Maret 2024 mendatang. Menurut Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Bontang, Syakhruddin, pembayaran retribusi tersebut akan langsung terintegrasi ke dalam tagihan air PDAM setiap warga.
Wacana penarikan retribusi sampah sebenarnya telah dibahas sejak 2023 lalu, namun karena beberapa masalah teknis, penerapannya ditunda hingga 2024.
Perhitungan jumlah retribusi akan disesuaikan dengan penggunaan listrik rumah tangga. Tarifnya berkisar antara Rp 3.500 hingga Rp 7.500 per bulan, tergantung pada jumlah pemakaian listrik per KiloWatt-hour (KwH).
"Mulai Maret, insyaAllah retribusi sampah akan diterapkan. Pembayarannya akan dilakukan melalui PDAM sehingga dapat langsung diatasi setiap kali tagihan air," ungkap Syakhruddin.
Dia juga menambahkan bahwa untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening air PDAM, mereka tetap bisa membayar retribusi secara mandiri. Salah satu opsi pembayaran yang disediakan adalah melalui layanan pembayaran cepat menggunakan barcode.
Lebih lanjut, Syakhruddin menyatakan bahwa detail teknis terkait pembayaran akan segera dibahas, sementara fokus utamanya saat ini adalah implementasi pembayaran melalui PDAM.
"Sudah kami pertimbangkan, nanti pembayaran dapat dilakukan melalui QRIS. Saat ini, fokus kami adalah pembayaran melalui PDAM saja," tambahnya.
Sementara itu, Syakhruddin mengungkapkan bahwa seluruh kelurahan di Bontang telah diajak berdiskusi sejak 2023. Pendapatan dari retribusi ini akan disetor ke pemerintah daerah dan dialokasikan untuk pengelolaan sampah.
"Walaupun secara teknis, kewenangan pembagian dana berada di TAPD Bontang. Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan pengelolaan sampah," jelasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dinilai Berkomitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim
- Hormati Proses Hukum Sengketa Sidrap, Agus Haris Sebut Tudingan Mahyunadi soal Penggiringan KTP Terlalu Berlebihan
- 35 Ribu Pekerja Rentan di Bontang Terlindungi Program Jamsostek, Komitmen Menuju Cakupan 100% pada 2027
- Pemkot Bontang dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Perkuat Program Perlindungan Pekerja Rentan
- 1.219 Balita Jadi Sasaran, Bontang Genjot Penanganan Stunting Melalui PMT