Kukar

NIK Jadi NPWP Mulai Berlaku pada 2024, Wabup Kukar Imbau Masyarakat Segera Validasi 

Supri Yadha — Kaltim Today 10 Maret 2023 17:52
NIK Jadi NPWP Mulai Berlaku pada 2024, Wabup Kukar Imbau Masyarakat Segera Validasi 
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin bersama Kasi Pelayanan KPP Pratama Tenggarong, Suyanto.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada 2024 mendatang. Kartu NPWP yang lama, hanya bisa digunakan hingga 31 Desember 2023.

Seluruh masyarakat, khususnya di Kutai Kartanegara (Kukar) diminta untuk memvalidasi NIK dan NPWP tersebut. 

Kasi Pelayanan KPP Pratama Tenggarong, Suyanto mengungkapkan, ada konsekuensi yang akan didapat wajib pajak jika tidak melakukan validasi NIK sebagai NPWP. Di antaranya bisa kesulitan mengakses seluruh layanan pajak secara online.

"Maka dari itu, validasi ini justru bisa memudahkan akses untuk layanan digital pajak," ungkap Suyanto, Jumat (10/3/2023).

Sementara Wabup Kukar, Rendi Solihin mengajak masyarakat untuk segera memvalidasi NIK-NPWP serta melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan.

Mengingat, pajak merupakan tulang punggung utama dalam pembiayaan pembangunan negara. Sehingga dengan patuh pajak, upaya pembangunan di Kutai Kartanegara dapat dilaksanakan dengan maksimal.

“Mari bersama-sama taat pajak, guna pembangunan daerah yang kita cintai ini,” pesan Rendi.

Adapun langkah-langkah validasi NIK dan NPWP sebagai berikut. Pertama, masuk ke dalam laman pajak.go.id. Lalu login dengan data yang diminta seperti NIK/NPWP, kata sandi, dan kode keamanan.

Selanjutnya lihat pada menu profil yang menunjukkan status validitas data utama anda. Di sana tertulis perlu update atau perlu konfirmasi sehingga perlu diverifikasi.

Pada menu itu juga terdapat data utama dan kolom NIK/NPWP yang harus diisi dengan 16 digit. Kolom itu dapat anda isi dengan nomor NIK dan setelahnya tinggal klik validasi.

Selanjutnya sistem memverifikasi data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kedudukan Sipil (Dukcapil).

Jika data telah berhasil divalidasi, sistem akan menampilkan pemberitahuan informasi bahwa data telah ditemukan. Setelah itu masuk ke laman DJP Online tinggal memanfaatkan nomor NIK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya