Daerah
Normalisasi Sungai Karang Mumus Masih Berlangsung, Kolaborasi Pemerintah untuk Atasi Banjir di Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) masih berlangsung. Dalam hal ini, Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebut pemerintah saling berbagi peran untuk menuntaskan masalah banjir di Samarinda.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I, Arman Efendi mengatakan, pihaknya selalu berpatokan dengan masterplan SKM. Isi dari masterplan itu biasanya berisi strategi untuk menanggulangi SKM.
"Masterplan itu isinya untuk menunjang banjir serta genangan dapat dipersingkat," jelas Arman.
Untuk memaksimalkan program normalisasi, memang ada pembagian peran yang dilakukan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Misalnya untuk BWS Kalimantan IV, sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian PUPR, maka pihaknya mengurus program yang menggunakan APBN dan fokus pada hal teknis.
Arman mengatakan, untuk pelaksanaan teknis, biasanya berfokus pada penguatan tebing alias dinding sungai. Untuk penguatan tebing itu sendiri berupa tanggul beton yang dibangun di segmen Jalan Dr Soetomo, eks Jembatan Gang Nibung arah Jembatan Ruhui Rahayu.
Sedangkan untuk tanggul tanah dipasang di daerah Griya Mukti, Kecamatan Samarinda Utara. Dia mengtakan, macam-macam tanggul dibangun sesuai kebutuhan.
"Tanggul ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kalau suatu saat banjir besar tidak mengarah ke pemukiman, dan apabila terjadi kebanjiran di pemukiman kita bisa membuat dengan pompa, ini kewenangan dari pemerintah pusat," sambungnya.
Sedangkan untuk normalisasi, maka menjadi kewenangan Pemprov Laltim. Di dalam master plan itu, ujar Arman, besar dan lebar Karang Mumus disyaratkan harus mencapai sekira 40 meter.
"Itu harus dilakukan untuk menjaga aliran air itu lebih cepat mengalir ke Sungai Mahakam atau debit penampungan di Karang Mumus itu maksimal," tambah Arman.
Seluruh program yang disebutkan sebelumnya, ujar Arman, bisa berjalan jika Pemkot Samarinda juga berkontribusi terhadap pembebasan wilayah terdampak.
"Pembebasan lahan, pembayaran kerugian, serta persyaratan peraturan Perda dari pemkot mana kawasan sempadan sungai. Sehingga pada saat pelaksanaan, kami bisa diyakinkan dan turun apabila permasalahan sosial selesai," sambung dia.
Sejauh ini, pihaknya tengah melanjutkan pembangunan tanggul tanah di kawasan Griya Mukti, yakni dengan mengadopsi sistem tanah yang ditinggikan sehingga air yang meluap tak masuk ke pemukiman.
Sedangkan untuk segmen lain, pihaknya masih menunggu proses pembebasan dari Pemkot Samarinda, sebab pemkot punya kewenangan.
"Jadi di sini tidak ada pembebasan lahan dan tanah serta bangunannya masih milik warga, dan peninggian itu juga merupakan permintaan warga, yang penting sudah bebas banjir," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN