Nusantara

Otorita IKN dan Kejagung Perkuat Pengamanan Proyek Strategis di Kawasan Sepaku

Kaltim Today
09 Agustus 2025 07:04
Otorita IKN dan Kejagung Perkuat Pengamanan Proyek Strategis di Kawasan Sepaku
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono bersama Jamintel Kejaksaan Agung RI. (Humas Otorita IKN)

Kaltimtoday.co, Nusantara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI memperkuat sinergi dalam pengamanan pembangunan proyek strategis. Kolaborasi ini ditandai dengan rapat pendahuluan (entry meeting) dan penandatanganan pakta integritas untuk mendukung penataan Kawasan Sepaku, kawasan olahraga, serta ruang terbuka hijau di IKN.

Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kelancaran pembangunan strategis di Ibu Kota Nusantara. Melalui kerja sama ini, kedua lembaga menegaskan pentingnya memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas dukungan Jamintel Kejagung dalam mengawal proyek besar ini. Ia menegaskan, pembangunan IKN memanfaatkan tiga skema pembiayaan, yakni APBN, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta.

“Ini yang harus kita jaga, jangan sampai ada yang merugikan atau menciderai proses besar ini. Mari kita jaga bersama integritas, komitmen, dan semangat kolaborasi dalam membangun Ibu Kota Nusantara,” ujar Basuki, Kamis (7/8/2025).

Basuki menambahkan, pengamanan dan pengawalan intelijen diperlukan karena proyek di IKN tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Proyek-proyek tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat, sehingga pengamanan menjadi krusial,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan pakta integritas antara Roni Rosaji, Pejabat Penandatangan Kontrak XVII-2025 Satuan Kerja Otorita IKN, dengan Fuad Prabowo, Direktur PT PP Urban selaku pelaksana pembangunan. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN dan Direktur IV Jamintel Kejagung. Proses ini merujuk pada Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: SP.PPS-59/D/Dpp.4/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025.

Direktur IV Jamintel Kejagung, Setiawan Budi Cahyono, menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk mendukung strategi mitigasi risiko.

“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh stakeholder untuk memberikan informasi yang utuh dan seluas-luasnya. Informasi ini menjadi dasar dalam pemetaan potensi ancaman secara akurat, sehingga kami dapat merespons dan mengatasinya secara efektif,” tegas Setiawan.

[RWT] 



Berita Lainnya