Bontang

Pandemi Covid-19, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat di Bontang

Kaltim Today
01 Desember 2021 16:51
Pandemi Covid-19, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat di Bontang
Rakor dan kerja sama lintas sektor pencegahan dan penanganan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak.(PPID Bontang).

Kaltimtoday.co, Bontang – Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia sangat berdampak pada berbagai hal, salah satunya terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bontang. Dimana hingga November 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang mencatat sebanyak 128 kasus terjadi di Kota Taman.

Kepala DPPKB Bontang, Bahauddin mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bukannya berkurang, malah terjadi peningkatan di masa pandemi global Covid-19. Kejadiannya bahkan terjadi di internal keluarga.

“Karena pandemi ini, anak-anak tinggal di rumah, keluarga tinggal di rumah, orang tua tinggal di rumah. Nah kami tidak tahu terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini apakah spontan atau direncanakan,” terang Bahauddin di acara Rapat Koordinasi lintas sektor  Pencegahan dan Penanganan Terhadap Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Auditorium Taman 3 Dimensi, Rabu (1/12/2021).

Bahauddin menegaskan, selama pandemi ini, kekerasan terhadap anak dan perempuan banyak terjadi di internal keluarga. Dirincikan jumlah kasus kekerasan pada 2019 sebanyak 77 kasus, sedangkan di 2020 meningkat menjadi 167 kasus, dan 2021 sejak Januari-November jumlah layanan perempuan yang diberikan oleh UPTD PPA sejumlah 128 kasus. 

“Kekerasan fisik dan kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling banyak terjadi pada semester 1 tahun 2021. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu terjadinya peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan penyebab-penyebab lainnya,” ungkapnya.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Bontang, Syarifah Nurul Hidayati yang membuka rakor tersebut mengatakan, upaya mengurai problematika dan mencari solusi untuk memajukan dan melindungi perempuan dan anak tidak akan optimal tanpa adanya sinergi yang kuat dalam masyarakat.

Untuk mengoptimalkan kebijakan yang ada, peran pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media sangatlah dibutuhkan dalam memberi dukungan melalui kebijakan, informasi, mengawasi implementasi, melakukan berbagai program hingga memberikan evaluasi dan masukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. 

“Rapat ini digelar sebagai upaya pencegahan dan membahas upaya peningkatan penanganan kekerasan agar senantiasa mengedepankan kepentingan terbaik korban,” terang Nurul.

Kegiatan rapat tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan keterpaduan dan menghasilkan rencana tindak lanjut untuk perbaikan dan langkah ke depan dalam hal memperkuat sinergi antar pemerintah dan lembaga masyarakat dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

[RIR | NON]



Berita Lainnya