Politik

Panwascam Samarinda Seberang Temukan Kecurangan, Hak Suara Warga Digunakan Orang Lain

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 14 Februari 2024 18:28
Panwascam Samarinda Seberang Temukan Kecurangan, Hak Suara Warga Digunakan Orang Lain
Situasi perhitungan suara di TPS 01, Jalan P.Bendahara, Gg. Karya Muharram, Baqa, Samarinda Seberang. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Hari H pencoblosan Pemilu 2024 diwarnai kecurangan di Samarinda Seberang. Warga protes karena tidak bisa mencoblos karena hak suaranya telah dipakai orang lain.

Kejadian ini bermula di TPS Jalan P. Bendahara, Gang Karya Muharram, Baqa, Samarinda Seberang. Sejumlah warga ditolak mencoblos karena hak suaranya tercatat telah digunakan.

Merasa dirugikan, warga tersebut mengadu ke Sekretariat Panwascam Samarinda Seberang.

"Setelah kami cek di lapangan, memang benar hak suara mereka telah dipakai oleh orang lain. Itu dibuktikan dengan daftar hadir di sana," ungkap Achmad Khomaini, Panwascam Samarinda Seberang Divisi Penanganan Pelangrrana dan Penyelesaian Sengketa pada Rabu (14/2/2024).

Khomaini memastikan surat pemberitahuan form model c milik warga tersebut telah digunakan orang lain untuk mencoblos.

"Ada lima warga yang berani melapor, dan bersedia dimintai keterangan. Informasi yang didapat, tidak hanya lima orang saja, melainkan ada beberapa warga lain yang tidak bisa mencoblos," jelasnya.

Panwascam Samarinda Seberang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Dino Ahmed merincikan dua TPS terlibat dalam kasus ini.

"TPS 1 ada empat pelapor, TPS 3 ada satu orang yang melaporkan juga," tuturnya.

Panwascam Samarinda Seberang akan membuat surat form A untuk Bawaslu Kota Samarinda terkait kecurangan ini.

"Bawaslu bersama Gakkumdu nantinya akan membahas ini, mengenai pasal-pasal yang berkaitan dengan kecurangan yang terjadi. Malam ini form A akan dibuat yang ditujukan ke Bawaslu Kota Samarinda," pungkasnya.

Ia menambahkan, kejadian seperti ini kemungkinan terletak pada kelalaian dari pihak penyelenggara. Oleh sebab itu, nantinya Bawaslu dan Gakkumdu yang berperan untuk mengusut kasus kecurangan tersebut.

"Kemungkinan ada pemilihan suara ulang, tapi nanti tunggu keputusan dari Bawaslu bersama Gakkumdu," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya