Samarinda
Pasca Demo, Polisi Gelar Olah TKP Terkait Pengeroyokan Perwira dan Pengrusakan Fasilitas Umum
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sehari setelah aksi demo besar-besaran, di depan gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, polisi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (tkp), Jumat (27/09/2019), pukul 07.30 Wita. Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) bersama-sama jajaran Satreskrim Polresta Samarinda.
"Sesuai prosedural, kami mengambil dokumentasi peralatan barang-barang yang digunakan dalam aksi kemarin dan masih terus melakukan penyelidikan," ungkap AKP Damus Asa, Kasat Reskrim Polresta Samarinda.
Jika ditemukan bukti dari hasil penyelidikan, kata Damus, tentu akan dikenakan sesuai undang-undang yang berlaku. Tetapi sekarang, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman di lokasi kejadian.
"Kita belum mengetahui secara pasti karena ini masih cukup gelap. Jadi belum ada yang kita mintai keterangan," imbuhnya.
Tidak hanya terkait aksi pengeroyokan kepada seorang perwira kepolisian, yang diketahui bernama IPDA Herdiansyah. Hingga pukul 09.00 Wita pagi tadi, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap aksi pengrusakan fasilitas umum, seperti mencoret tembok gedung DPRD Kaltim. Menghancurkan pagar taman di depan kantor parlemen.
"Tentu kami proses nanti kalau sudah kami temukan buktinya. Terutama aksi pengeroyokan, karena itu telah menyerang petugas," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, saat aksi demo ribuan peserta sore kemarin, seorang perwira kepolisian berseragam sipil, yakni Ipda Herdiansyah yang hendak mendokumentasikan kegiatan aksi. Saat itu, Herdiansyah mendapat teriakan warga, seketika itu juga, massa yang mendengar langsung, mengerumuni dan menjadikannya sebagai bulan-bulanan.
Selain itu, diketahui juga ada beberapa fasilitas umum yang ikut dirusak. Seperti tulisan tembok penanda DPRD Kaltim. Dinding yang di coret coret. Hingga pagar besi yang mengitari taman di depan kantor parlemen, habis dipreteli oleh massa, saat unjuk rasa kemarin.
[JRO | RWT]