Kaltim

Pasien Covid-19 di RSUD AW Syahrani Ketahuan Pakai Surat Hasil PCR Palsu

Kaltim Today
01 Juli 2021 18:40
Pasien Covid-19 di RSUD AW Syahrani Ketahuan Pakai Surat Hasil PCR Palsu

Kaltimtoday.co, Samarinda - Di tengah pandemi Covid-19 yang kembali mengganas, seorang warga diduga memalsukan hasil pemeriksaan laboratorium PCR dari positif ke negatif.

Dugaan pemalsuan ini diungkapkan Direktur RSUD AW Syahrani, dr David Hariyadi Mashjoer.

Dikatakan dr David Hariyadi Mashjoer, Rabu (30/6/2021), pasien datang ke RSUD AW Syahranie. Saat datang, kondisi warga dengan bukti hasil tes PCR negatif sudah seperti pasien Covid-19. Petugas yang menangani curiga, sehingga memeriksa hasil laboratoriumnya yang diterbitkan dari Labkes Kaltim.

“Hasilnya negatif, ketika barcode discan ternyata positif, sehingga pasien itu langsung ditangani dengan standar penanganan Covid-19,” kata dr David Hariyadi Mashjoe.

Menurut dia, tindakan memalsukan hasil tes PCR tersebut sangat berbahaya. Tenaga kesehatan dan orang-orang yang berinteraksi dengannya bisa tertular.

“Upaya pasien tidak mengakui terpapar Covid-19 in bisa saja menulari pasien lainnya yang sedang dalam perawatan,” katanya.

RSUD AW Syahrani mempunyai SOP dalam penangangan pasien di tengah pandemi Covid-19. Pasien harus mengantongi surat dan akan dilakukan pemeriksaan terlebih dulu, jika ada gejala Covid-19.

Saat ini, pasien tersebut sedang dalam perawatan Covid-19.

Harus Lebih Teliti

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) PKaltim mengimbau sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah setempat lebih teliti memastikan keakuratan surat hasil pemeriksaan Covid-19 bagi pasien yang akan menjalani perawatan medis.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan, fakta di lapangan ditemukan adanya surat hasil pemeriksaan Covid-19 palsu.

"Dalam surat hasil pemeriksaan tes Covid-19 dinyatakan negatif, padahal hasil tes sebenarnya positif," kata Faisal di Samarinda, Kamis (1/7).

Faisal mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan langsung dari Direktur RSUD AW Syahrani, dr David Hariadi Mansjhoer, ada kejadian seorang pasien dengan kondisi sesak napas dan batuk serta sudah menunjukkan hasil Lab PCR negatif.

"Karena pasien cukup parah maka setelah dari UGD langsung dimasukkan ke ruangan untuk diberikan perawatan lebih lanjut, sesuai prosedur normal," kata Faisal mengutip pernyataan dr David.

Setelah diopname, beberapa saat kemudian di periksa ulang melalui barcode surat hasil lab tersebut positif.

Hal tersebut dinilai sangat membahayakan tenaga kesehatan yang melayani. "Entah apa maksud pasien tersebut, tapi memanipulasi data ini sangat membahayakan nakes di rumah sakit dan orang-orang di sekitarnya" ujarnya.

Faisal berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran semua fasilitas kesehatan di Kaltim untuk melakukan cek dan ricek kembali hasil laboratorium sebelum penanganan pasien yang membawa surat dari luar dengan hasil negatif bukan diperiksa RS sendiri.

"Ricek dari barcode yang ada sudah cukup akurat melihat hasil yang sebenarnya, pengalaman ini bisa saja nanti dibuat standar untuk hasil laboratorium wajib dilengkapi barcode," ujarnya.

Dia menyebut, pemalsuan hasil tes Covid-19 bisa menjadi masalah hukum karena telah merugikan banyak pihak.

[TOS]



Berita Lainnya