Daerah
Pelaksana Program MBG Dituntut Dapat Terbuka dan Transparan, Guna Hindari Asumsi Liar

Kaltimtoday.co, Samarinda - Keterbukaan informasi publik harus menjadi poin utama dalam penyelenggaraan kegiatan negara. Sayangnya hal itu tak dilakukan oleh pejabat yang telah dipercaya untuk melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Apalagi belakangan ini program tersebut tengah menjadi sorotan banyak mata karena adanya temuan kasus di berbagai daerah.
Khusus di Samarinda, media ini berupaya melakukan upaya konfirmasi ke pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kota Samarinda hingga ke Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Sungai Pinang untuk mencari kebenaran tentang program yang diberhentikan untuk sementara waktu.
Sayangnya upaya konfirmasi itu tak mendapatkan respons saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler. Hal ini turut ditanggapi oleh Pengamat Kebijakan Publik, Saipul Bachtiar. Dia menjelaskan, keterbukaan informasi merupakan salah satu poin penting dalam pelaksanaan program tersebut.
“Karena yang perlu digarisbawahi mereka itu bekerja menggunakan anggaran negara, dan mereka digaji negara, harusnya bisa transparan dalam menjalankan program,” jelasnya.
Selain itu keterbukaan informasi publik dianggap penting agar menghindari asumsi liar di tengah masyarakat, sehingga para pejabat yang telah diberikan kewenangan untuk menanggapi kasus ini seharusnya bisa memberikan jawaban terkait perkembangan kondisi program tersebut.
“Supaya tidak menjadi tafsiran yang liar, ketika keterbukaan informasi publik itu tidak dilakukan, makan jangan disalahkan apabila terjadi penafsiran yang liar,” tegasnya.
Menurut Saipul sendiri, program MBG merupakan kegiatan besar dengan menggunakan anggaran negara yang cukup besar, menyikapi adanya kasus yang sedang ramai terkait temuan makanan basi hingga keracunan yang terjadi di beberapa daerah, perlu adanya perubahan atau evaluasi besar-besaran agar ke depan tidak terjadi hal serupa.
Selain itu ia mengusulkan mulai dari tingkat nasional hingga daerah seharusnya membentuk tim kontrol eksternal dengan formulasi yang disediakan, tim itu diharapkan mampu menjadi fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program MBG.
“Perlu ada tim kontrol eksternal, jadi fungsi pengawasannya juga berjalan,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- RDP Kebijakan Satu Arah Jalan Abul Hasan Berujung Buntu, Warga Minta Solusi Konkret
- Beri Sejumlah Catatan, Warga Jalan Niaga Utara Kawasan Citra Niaga Dukung Penerapan Satu Arah
- Revitalisasi Jadi Prioritas, Pemerintah Targetkan Perbaikan 15 Ribu Sekolah Tahun Ini
- Populasi Pesut Mahakam Kritis, Peneliti Soroti Ancaman Jaring hingga Kapal Tongkang
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu, 1 Oktober 2025