Nasional
Kuota Haji 2026 Sebanyak 221 Ribu Jemaah Segera Dibagi ke Provinsi, Antrean Disamaratakan 26 Tahun
Kaltimtoday.co, Jakarta - Indonesia kembali mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk tahun 2026. Jumlah tersebut sama dengan kuota tahun sebelumnya dan akan segera didistribusikan ke seluruh provinsi.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menyampaikan bahwa kuota tersebut terdiri atas 203.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus.
“Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu. Saat ini kuota itu akan segera kita bagikan ke provinsi-provinsi,” ujar Gus Irfan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa aturan keberangkatan haji reguler tidak banyak berubah. Namun, pemerintah berupaya menyeragamkan masa tunggu haji menjadi 26,4 tahun bagi seluruh provinsi.
“Nanti tidak ada lagi yang mengantre hingga hampir 48 tahun. Semua akan disamaratakan menjadi 26 tahun lebih sedikit. Itu intinya,” jelas Dahnil.
Sementara itu, untuk jemaah haji khusus, pemerintah tetap menggunakan skema antrean maksimal lima tahun. Menurut Dahnil, tidak ada jemaah haji khusus yang bisa langsung berangkat tanpa antrean.
“Haji khusus tetap harus mengantre, paling lama lima tahun. Komposisi kuotanya tetap 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus,” tegasnya.
[RWT]
Related Posts
- Warga Binaan Lapas Balikpapan Tewas Dipenuhi Luka Lebam, Kalapas Bantah Keterlibatan Sipir
- Rp73,2 Miliar Program REDD+ CGF Kaltim, 64 Persen untuk Masyarakat dan Perlindungan Lingkungan
- Otorita IKN dan Pemprov Kaltim Sepakati 8 Poin Strategi Penertiban Bangunan Liar di Tahura Bukit Soeharto
- Jangka Pendek Atasi Kelangkaan, Hiswana Migas Usul Pengecer Tak Jual BBM Subsidi
- Perkuat Listrik Sektor Industri dan Warga Bontang, PLN Matangkan Kesiapan Teknis GI 150 kV Bontang Lestari







