Samarinda

Pembangunan Jalan Pendekat ke Jembatan Pulau Balang Kembali Dibahas, Opsi Lain Dipertimbangkan

Kaltim Today
14 April 2021 20:46
Pembangunan Jalan Pendekat ke Jembatan Pulau Balang Kembali Dibahas, Opsi Lain Dipertimbangkan
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Adam.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kelanjutan pembangunan jalan pendekat ke Jembatan Pulau Balang kembali dibahas oleh Komisi III DPRD Kaltim bersama Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim. Sebelumnya, Pemkot Balikpapan memang sudah meneken dalam hal penetapan lokasi jalan pendekat itu.

Pada 2021 ini, pengadaan lahan rencananya sudah bisa dilakukan. Namun masih terpaku pada pembahasan rancangan eksekusi. Namun ada opsi yang disiapkan untuk kelanjutan pembangunan jalan pendekat ke Jembatan Pulau Balang itu.

Anggota Komisi III, Muhamamd Adam menyebutkan bahwa sebelumnya, perencanaan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang tidak bisa terlaksana karena melewati 3 sungai kecil. Perkiraan dana yang mesti dikucurkan sekitar Rp 1 triliun.

"Rencana awal harus membangun 3 jembatan lagi. Kurang lebih biaya konstruksi menelan sampai Rp 1 triliun. Itu tidak sampai pada pembebasan lahan," beber Adam saat ditemui pada Senin (12/4/2021) lalu.

Opsi lainnya, Pemkot Balikpapan telah menetapkan lokasi jalan pendekat itu pada akhir 2020 silam. Lahan yang akan dipakai sekitar 129 hektar. Namun akhirnya batal sebab nilai pembebasan lahan begitu besar, di atas Rp 300 miliar.

"Estimasi harga pembebasan lahan di sana antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, jadi ini belum masuk dari biaya konstruksinya. Sehingga total anggaran di opsi kedua ini akan menghabiskan biaya sebesar Rp 1,2 triliun" lanjutnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Opsi tersebut rupanya tak disetujui pula oleh sebagian besar warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Akhirnya opsi lain tengah dipikirkan dan dipertimbangkan untuk kelanjutan pembangunan jalan pendekat ke jembatan yang akan menghubungkan Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) itu.

"Karena lokasinya terlalu dekat dengan konservasi Hutan Lindung Sungai Wain. Jadi opsi lain, rencananya trase jalan itu ingin dibuat di atas pesisir pantai. Tapi ini masih kembali dibahas lebih lanjut," jelas politisi dari Fraksi Partai Hanura itu.

Komisi III turut mengingatkan pemerintah agar tak menjadikan Proyek Strategis Nasional itu sebagai jembatan 'Abu Nawas' seperti yang terjadi di Kota Bangun, Kutai Kartanegara.

"Mengenai kelanjutan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang, berkali-kali saya bilang, jangan ada lagi jembatan Abu Nawas. Ada jembatannya tapi tidak fungsional," tegasnya.

Dijelaskan Adam, selama dua tahun ke belakang Jembatan Pulau Balang belum bisa digunakan karena jalan pendekat dari sisi Kota Minyak belum diselesaikan sama sekali. Sementara ini proses pembangunan pun belum ada karena masih di tahap penunjukan lokasi.

"Dan penunjukan lokasinya baru akhir tahun kemarin. Beda dengan jalan pendekat di sisi PPU yang sudah selesai 2 tahun yang lalu," tambahnya.

Alhasil, Komisi III meminta agar pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang bisa didukung dengan APBN. Pihaknya juga berharap ada tinjauan kembali demi meminimalisasi dampak lingkungan di konservasi Hutan Lindung Sungai Wain.

"Selain itu, Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim dapat berkoordinasi dengan BPJN untuk penganggaran jalan bersama," tandas Adam.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya