Samarinda
Pembangunan Pasar Baqa Bakal Dilanjutkan, DPRD Samarinda Minta Tuntaskan Masalah Hukumnya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan, pembangunan Pasar Baqa akan segera dilanjutkan setelah mangkrak sejak 2016 silam akibat masalah hukum.
Mengenai hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko menilai rencana Pemkot tersebut adalah langkah yang tepat. Pasalnya pembangunan Pasar Baqa menelan anggaran yang cukup besar, jika bangunan yang cukup megah tersebut dibiarkan mangkrak, maka akan sangat mubazir.
“Pada intinya selesaikan dulu masalah hukumnya dengan baik, lalu dilanjutkan pembangunannya," ungkap Eko Elyasmoko.
Pasar Baqa ini sangat strategis untuk dilanjutkan, sebab fungsi dan kebermanfaatan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya Samarinda Seberang. Politisi dari fraksi Demokrat ini meminta agar pembangunan Pasar Baqa dibangun dengan penataan yang sejuk dan sebagai ikon masyarakat Samarinda Seberang.
Diketahui bahwa Pasar Baqa yang terletak di Kecamatan Samarinda Seberang tersebut dibangun tahun anggaran 2014-2015, dengan menelan biaya melalui anggaran APBD sekitar Rp 20 miliiar. Kemudian pada 2016 silam terdapat kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, salah satunya adalah Kepala Dinas Pasar dan sejumlah kontraktor, pengawas dan konsultan.
Sementara, Pemkot Samarinda berencana merevitalisasi kembali melalui APBD 2022 dengan konsep kontruksinya 2 lantai menjadi pasar yang sehat dan bersih.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Momen HUT Ke-81 TNI, Tentara Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Kompi Produksi
- Perusahaan Pastikan Sudah Tak Ada Lagi Buaya di Lokasi Konservasi Milik Abun
- 993 Peserta Ikuti Psikotes TUNAS 2026 di Unmul, Jadi Satu-satunya Lokasi Tes di Kalimantan
- Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Perdana, Bupati Kukar Siapkan Nobar di Arbizz Space
- Dosen FISIP Unmul Minta Sistem Remunerasi Lebih Transparan di Era Rudianto Amirta









