Nasional

Pemerintah Berikan Insentif PPN 6% untuk Tiket Pesawat Ekonomi selama Ramadan

Network — Kaltim Today 01 Maret 2025 09:16
Pemerintah Berikan Insentif PPN 6% untuk Tiket Pesawat Ekonomi selama Ramadan
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Pemerintah Indonesia resmi memberikan keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi penumpang pesawat kelas ekonomi domestik selama bulan Ramadan. Dalam kebijakan ini, dari total tarif PPN sebesar 11%, penumpang hanya perlu membayar 5%, sementara 6% sisanya akan ditanggung oleh pemerintah.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18/2025 yang mengatur tentang PPN atas layanan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini efektif berlaku mulai Sabtu, 1 Maret 2025.

Pemberian insentif ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik saat Idulfitri. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong industri penerbangan selama periode libur panjang Ramadan dan Lebaran.

"Sebagai bagian dari stimulus fiskal dalam rangka hari besar keagamaan nasional Ramadan-Lebaran, pemerintah memberikan insentif PPN untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang ditanggung dalam tahun anggaran 2025," demikian bunyi dokumen resmi yang diterima pada Jumat, 28 Februari 2025.

Berdasarkan Pasal 2 PMK Nomor 18 Tahun 2025, besaran PPN yang harus dibayarkan oleh penumpang hanya 5%, sementara 6% lainnya ditanggung oleh pemerintah. Komponen penggantian yang termasuk dalam perhitungan pajak ini mencakup tarif dasar (base fare), fuel surcharge, serta berbagai biaya tambahan lain yang termasuk dalam objek PPN.

Insentif PPN ini berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan sejak regulasi ini mulai berlaku, yaitu selama bulan Ramadan hingga 7 April 2025. Adapun periode penerbangan yang mendapatkan insentif ini adalah mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat yang hendak bepergian selama Ramadan dan Lebaran, sekaligus membantu sektor penerbangan dalam meningkatkan jumlah penumpang domestik selama musim liburan.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya