Nasional
Pemerintah Naikkan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta, Berikut Tujuan dan Aturan Barunya
Kaltimtoday.co - Pemerintah telah meningkatkan nilai subsidi untuk konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 juta, dibandingkan dengan sebelumnya yang sebesar Rp7 juta. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam siaran pers pada 29 Desember kemarin.
Tujuan Penambahan Jumlah Subsidi untuk Konversi Sepeda Motor Listrik
Disadur dari laman resmi Kementerian ESDM, peningkatan jumlah subsidi ini bertujuan untuk mendorong minat masyarakat agar beralih dari sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik.
"Dalam upaya mencapai target konversi sepeda motor listrik, Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan bantuan program konversi menjadi Rp10 juta," kata Gigih Udi Utomo selaku Direktur Konservasi Energi pada Kamis (28/12).
Dasar Hukum Terkait Perubahan Nilai Subsidi Program Konversi Motor Listrik
Gigih menambahkan bahwa perubahan nilai subsidi ini diatur oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Aturan Baru dalam Program Konversi Motor Listrik
"Selain penambahan nilai bantuan, penerima bantuan yang awalnya hanya perseorangan, sekarang ditambah dengan penerima bantuan dari unsur kelompok masyarakat atau swadaya masyarakat serta lembaga Pemerintah atau lembaga non Pemerintah. Ketentuannya berpacu pada Peraturan Menteri Keuangan," tuturnya.
Gigih menjelaskan bahwa aturan baru ini juga menghilangkan batasan kubikasi sepeda motor dengan penggerak motor bakar, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2023 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Selain itu, pemerintah menetapkan bahwa penerima bantuan yang belum menerima pembayaran potongan biaya konversi pada saat perubahan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 berlaku, akan mengikuti besaran nilai potongan biaya konversi sesuai dengan ketentuan perubahan tersebut.
Harapan Pemerintah dengan Adanya Aturan Baru dalam Program Konversi Motor Listrik
"Dengan beberapa perubahan aturan yang memberikan kemudahan bagi berbagai pihak, kami berharap minat masyarakat untuk ikut serta dalam program konversi sepeda motor listrik semakin meningkat. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai menuju emisi nol karbon," tambah Gigih.
Tujuan Program Konversi Motor Listrik
Program konversi sepeda motor listrik merupakan inisiatif pemerintah untuk mengurangi polusi kendaraan dan ketergantungan pada impor bahan bakar minyak. Program ini melibatkan penggantian mesin penggerak motor berbahan bakar minyak dengan mesin motor listrik berbasis baterai, sementara rangka, rem, dan sistem bukaan gas motor lama tetap dipertahankan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan pengalaman berkendara yang serupa dengan sepeda motor berbahan bakar minyak.
Program konversi sepeda motor listrik diharapkan dapat membantu pemerintah dalam bertransisi ke energi yang lebih berkelanjutan, mengurangi dampak perubahan iklim global, serta memberikan manfaat penghematan biaya bahan bakar hingga 80% bagi masyarakat. Selain itu, program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru melalui bengkel konversi yang ada dan yang baru dibentuk, serta mendorong pertumbuhan industri lokal komponen yang mendukung kegiatan konversi.
Program ini juga diharapkan dapat mengembangkan portofolio bisnis pembiayaan dan leasing untuk segmen motor listrik, serta menciptakan pasar sekunder untuk penjualan sepeda motor listrik bekas.
[Kontributor : Gilang Satria Pratama | Editor : Diah Putri]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Seberapa Penting AMDAL Bagi Kegiatan Industri? Berikut Tentang dan Regulasi Pembuatan AMDAL
- Kementerian ESDM Catat Subsidi Sektor Energi pada 2022 Capai Rp157,6 Triliun
- Pemerintah Hapus Subsidi Pupuk Kelapa Sawit, Petani Menjerit
- Beli BBM Solar Bersubsidi di Kukar Resmi Pakai Fuel Card, Pendaftaran Lewat Website
- Upayakan Biosolar Subsidi Tepat Sasaran, Kukar Bakal Terapkan Kartu Bahan Bakar di SPBU