Teknologi

Pemerintah Siapkan Regulasi AI Nasional untuk Lindungi Hak Masyarakat dan Dorong Inovasi Beretika

Network — Kaltim Today 10 November 2025 04:54
Pemerintah Siapkan Regulasi AI Nasional untuk Lindungi Hak Masyarakat dan Dorong Inovasi Beretika
Ilustrasi. (Pixabay)

Kaltimtoday.co – Pemerintah tengah menyiapkan regulasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) guna memastikan perkembangan teknologi berjalan secara beretika sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan, saat ini pemerintah tengah merancang peta jalan AI nasional serta Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI. Aturan tersebut akan menjadi pedoman bagi pelaku industri dalam menerapkan AI yang inovatif namun tetap bertanggung jawab.

“Dengan kerangka regulasi ini, kami ingin menciptakan ekosistem inovasi AI yang aman, transparan, dan beretika, khususnya di sektor telekomunikasi, serta melindungi hak masyarakat,” kata Nezar dalam keterangan resminya, dikutip dari Antara, Minggu (9/11/2025).

Nezar menegaskan bahwa peraturan yang sedang disusun akan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data, serta disesuaikan dengan nilai budaya Indonesia. Dengan demikian, teknologi AI diharapkan dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek tanggung jawab sosial dan moral.

Menurutnya, kebutuhan akan regulasi AI menjadi semakin penting mengingat pesatnya perkembangan teknologi tersebut. Salah satu contohnya, platform ChatGPT berhasil meningkatkan jumlah pengguna secara signifikan hanya dalam waktu kurang dari setahun. Fenomena ini menunjukkan bahwa AI memiliki potensi besar dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi digital.

Lebih lanjut, Nezar menilai bahwa industri telekomunikasi perlu melakukan transformasi mendasar agar bisa beradaptasi di era AI.

“Untuk tetap relevan, perusahaan telekomunikasi harus beralih menjadi AI TechCo, yaitu menjadikan AI sebagai kompetensi utama, bukan sekadar alat pendukung,” tegasnya.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga fokus pada pengembangan talenta digital nasional. Langkah ini dilakukan agar Indonesia memiliki sumber daya manusia yang kompeten dalam pengembangan teknologi AI dan mampu menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap inovasi AI dikembangkan oleh SDM yang berdaya saing tinggi dan membawa manfaat nyata bagi bangsa,” tutup Nezar.

[RWT] 



Berita Lainnya