banner

Advertorial

Pemkab Kukar Raih "Paritrana Award" untuk Keseriusannya Lindungi Pekerja Rentan

Supri Yadha — Kaltim Today 20 Oktober 2023 15:34
Pemkab Kukar Raih "Paritrana Award" untuk Keseriusannya Lindungi Pekerja Rentan
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin saat menerima penghargaan Paritrana Award di Istana Negara. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali meraih penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award. 

Selepas mendapat penghargaan dari BPJS pusat pada Juli lalu, kini Pemerintah Pusat memberikan apresiasi serupa. Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian di Istana Wakil Presiden RI pada Jumat (20/10/2023).

Dengan bangga, Rendi menyampaikan bahwa Kukar berhasil menjadi salah satu dari lima kabupaten terbaik se-Indonesia. Kukar mewakili Kalimantan dalam kategori Kabupaten. 

Tentunya, diraihnya penghargaan ini tidak terlepas dari keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. 

“Dimulai dari tahun 2021, 2022, dan tahun 2023, Pemkab Kukar tetap konsisten dalam melindungi pekerja rentan,” sebut Rendi.

Secara konsisten, pemerintah memberikan bantuan perlindungan kepada para pekerja, mulai dari Rp 40 - 100 juta. Jaminan sosial bukan hanya bagi aparatus sipil negara (ASN) dan pekerja perusahaan atau buruh, tapi juga bagi petani, nelayan hingga buruh perkebunan.

Rendi menambahkan, sekitar 52 ribu pekerja rentan sudah dilindungi pemerintah. Dan ini bentuk komitmen Kukar menuju Indonesia universal coverage yang akan datang.

“52 ribu sudah diberi coverage dan akan terus ditingkatkan jumlahnya, serta data kemiskinan di Kukar juga bisa mendapat perlindungan ke depannya,” tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya