Kutim
Pemkab Kutim Terima Penghargaan dari Perpamsi
Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali mendapat penghargaan karena kebijakan yang diterapkannya. Kali ini dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) yang diserahkan langsung kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim Suparjan mengatakan, penghargaan diberikan Perpamsi kepada para kepala daerah yang sudah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pelayanan air minum di wilayahnya masing-masing.
Sedangkan Kutim, dinilai cukup aktif dalam mendukung pelayanan PDAM. Mulai dari adanya regulasi-regulasi berkaitan PDAM, memprioritaskan kegiatan air bersih, dan setiap tahun selalu menganggarkan kegiatan air bersih. Kutim mendapatkan penghargaan Perpamsi Award 2021, atas kinerja perusahaan milik daerah ini dalam bidang pelayanan air minum kepada publik.
“Ini adalah penghargaan bagi Pemerintah Daerah yang berkomitmen untuk melayani masyarakat terhadap kebutuhan air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),” jelas Ardiansyah, Rabu (8/12/2021).
Komitmen tersebut diimplementasikan dalam penyertaan modal tiap tahun secara terus menerus.
“Kami sadar bahwa wilayah Kutai Timur sangat luas sekali, luasnya kurang lebih sama dengan Jogjakarta gabung dengan Jawa Tengah, ini sangat luar biasa sekali,” ungkap orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.
Untuk jumlah penduduk Kutim saat ini mencapai kurang lebih 420.000 jiwa. Dengan jumlah penduduk yang hanya mencapai empat ribuan jiwa tersebut, lantas tidak menjadi alasan untuk tidak berkembang.
“Saya apresiasi kinerja seluruh karyawan PDAM, yang telah bekerja keras dengan baik sehingga mendapatkan anugerah ini,” ucapnya.
Yang menjadikan Kutim sangat konsen dalam pembangunan khsusnya peningkatan fasilitas air bersih adalah jarak antara desa yang satu dengan desa yang lain sangat berjauhan.
“Bahkan tingkat kesulitan yang terbesar yang dihadapi PDAM dan pemerintah saat ini adalah desa yang masih masuk dalam wilayah kawasan kehutanan, sehingga kita harus berurusan lagi dengan kebijakan Kementerian Kehutanan,” tandasnya.
[El | RWT | ADV]
Related Posts
- DPRD Balikpapan Desak Pemkot Segera Implementasikan Rencana Desalinasi Air
- Pasokan Air Bersih Masih Terkendala di KIPP IKN: Kondisi Alam dan Topografi Ekstrem Jadi Penyebab
- Alimuddin Bantah Kabar yang Menyebut Warga dan Pekerja IKN Berebut Air Bersih
- Tak Hanya IKN, PUPR Bakal Alirkan WTP 50 Liter Per Detik ke Lima Ribu Rumah Warga di Sepaku
- PUPR Targetkan Air Bersih di IKN Siap Terdistribusi 15 Juli 2024