Balikpapan

Pemkot Balikpapan Ajukan 805 PPPK ke Kementerian PANRB

Kaltim Today
08 Juni 2022 11:01
Pemkot Balikpapan Ajukan 805 PPPK ke Kementerian PANRB

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menambah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2022 ini. Pemkot Balikpapan saat ini masih melakukan pendataan untuk menentukan jumlah penerimaan ASN, Honorer, P3K dan Naban.

Muhaimin selaku Pj Sekda Balikpapan mengungkapkan bahwa, hal tersebut bsesuai dengan arahan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.

“Dari data itu kami akan mengusulkan tenaga P3K di Kementerian PAN RB,” ucapnya.

Dia juga menambahkan, dalam hal ini tidak mudah bagi Pemkot Balikpapan. Sebab kalau mengusulkan banyak tenaga P3K, ujung- ujungnya berpengaruh pada pembiayaan gaji yang bersumber dari APBD Kota.

Dia juga menuturkan, P3K ini tidak dibiayai pemerintah pusat melainkan Pemkot Balikpapan.

“Pola ini yang coba kami komunikasikan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN RB,” ujarnya.

Katanya pula, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud juga pernah menyampaikan, sebagai anggota APEKSI akan menerangkan permasalahan ini ke presiden dan Kementerian PAN RB paling tidak terjadi kesalahan dalam pendataan di kalangan non ASN di seluruh Indonesia.

“Saat ini ASN di Balikpapan ada 6 ribu, mudah-mudahan ada solusi dan jalan keluar karena sampai 2023 ini tetap ada tes ASN dan P3K,” tuturnya.

Sebelumnya, pada 2022 ini, Pemkot Balikpapan mengusulkan 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dari 805 P3K posisi yang diusulkan, sebagian besar terdiri dari formasi guru atau tenaga pengajar sebanyak 676 orang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Sri Wahyuningsih.

“Jadi totalnya itu 805 P3K untuk tahun 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 676 guru. Memang banyak guru, karena dibutuhkan,” ujarnya.

Dalam usulan tersebut, terdapat juga pengajuan untuk posisi tenaga kesehatan sebanyak 82 orang. Terdiri dari dokter, bidan, perawat, terapis gigi dan mulut, nutrisionis, sanitarian, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, dan dokter spesialis.

“Kemudian, tenaga teknis, sebanyak 47 posisi yang terdiri dari ahli pertama penata ruang, operator sistem manajemen kependudukan, pengawas kemetrologian, analis kepegawaian, pranata komputer, pengendali dampak lingkungan, humas, penyuluh pertanian, dan teknik tata bangunan," bebernya.

Dia menegaskan, pengajuan ini dilakukan berdasarkan data yang sudah ada di pusat. Pihaknya, katanya lagi hanya mengusulkan saja. Sisanya, ditetapkan pemerintah pusat.

“Termasuk skala prioritas yang akan dimasukkan dalam program PPPK ini semua tergantung dari kebijakan pemerintah pusat,” kata wanita yang kerap disapa Yuyun itu.

Kendati demikian, untuk pelaksanaan pihaknya masih menunggu dari pemerintah pusat. Sebab, pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan saja.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya