Advertorial
Pemkot Balikpapan Alokasikan Rp 1,9 Miliar untuk Bantu Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 10.000 Pekerja Difabel
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan meluncurkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025, dengan target memberikan perlindungan sosial bagi 10.000 pekerja difabel. Dengan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar, program ini menjadi langkah nyata mendukung kelompok rentan di kota ini.
Kepala Bappeda Litbang Balikpapan, Murni, menjelaskan bahwa program ini adalah inisiatif baru yang dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat difabel.
“Tahun sebelumnya, program ini belum ada. Pendataan telah selesai, dan pelaksanaannya akan dimulai pada Januari 2025 melalui Dinas Ketenagakerjaan,” ungkap Murni dalam keterangannya, Selasa, 10 Desember 2024.
Menurut data, Kota Balikpapan memiliki sekitar 35.000 pekerja rentan, sementara bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menjangkau 10.000 pekerja rentan lainnya.
Program ini memprioritaskan pekerja difabel sebagai penerima manfaat utama. Selanjutnya, Pemkot Balikpapan berencana memperluas cakupan bantuan kepada pekerja nonformal lainnya, seperti kepala keluarga perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Setiap peserta dalam program ini akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Premi sebesar Rp 16.800 per orang akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Program bantuan ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Arahan tersebut meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk kelompok rentan seperti difabel.
Selain bantuan iuran BPJS, Pemkot Balikpapan juga menjalankan program-program inklusif lainnya. Salah satu upayanya adalah bekerja sama dengan UMKM setempat untuk memberikan peluang kepada difabel agar dapat berkontribusi dalam berbagai kegiatan ekonomi dan sosial.
“Kami ingin memastikan kelompok difabel dapat berkembang dan aktif berkontribusi dalam berbagai event yang diselenggarakan,” tambah Murni.
Langkah Pemkot Balikpapan ini mendapat apresiasi dari Erfan Kurniawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan.
“Ini adalah langkah positif yang mendukung pemenuhan hak-hak sosial bagi pekerja difabel. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi. Kami mendukung penuh program ini dan berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
[RWT | ADV]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024: Strategi Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045
- Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Online dan Offline
- Sebanyak 465 Pekerja Rentan di Muara Badak Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Minimalisir Risiko Kecelakaan Kerja hingga Kematian KPPS di Pilkada, KPU Tetapkan Syarat Khusus dan Jaminan BPJS
- Dorong Semangat Inklusivitas, KPU Bontang Libatkan Kawan Difabel dalam Simulasi Pemungutan Suara