Balikpapan
Pemkot Balikpapan Mulai Kerahkan Camat dan Lurah Jemput Warga Isolasi Mandiri di Rumah

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemkot Balikpapan serius memindahkan seluruh pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah ke tempat isolasi terpusat.
Kebijakan tegas ini diambil demi mencegah penularan Covid-19 yang masih masif di tengah-tengah masyarakat.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, saat ini dirinya sudah memerintahkan camat dan lurah agar menjemput warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah dan dipindahkan ke tempat isolasi terpadu.
“Jadi bagi saudara, keluarga yang isolasi mandiri di rumah, sekarang wajib ke isolasi mandiri, saya sudah perintahkan camat dan lurah,” kata Rahmad Mas’ud.
Rahmad Mas’ud memastikan, kebijakan itu berlaku untuk semua. Petugas akan menjemput bagi yang tidak memiliki kendaraan. Selain itu, dia pastikan akan membawa pasien dengan cara-cara yang baik.
Dia mengungkapkan, Pemkot Balikpapan saat ini sudah menyiapkan fasilitas isolasi terpadu yang fasilitas yang baik dan layak. Diantaranya di Embarkasi Haji Batakan, Hotel Grand Tiga Mustika, Wisma Atlet, dan tempat lainnya.
“Itu sangat layak mulai dari makanan, fasilitas itu saya jamin. Tolong disampaikan yang isolasi mandir, enggak usah ragu fasilitas yang ada jauh lebih baik dan layak,” katanya.
Dia menambahkan, isolasi terpadu untuk mencegah penularan Covid-19 meluas. Selain itu kebijakan tersebut sudah menjadi instruksi dari pemerintah pusat. Pasien yang isolasi terpadu akan mudah diawasi tenaga medis setiap hari.
“Kami berharap penekanan dan ikhtiar ini bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Balikpapan,” ujarnya.
[TOS]
Related Posts
- Kalian Terdaftar di 11 Kampus Luar Kaltim Ini Langsung Lolos Beasiswa Gratispol, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
- RSUD AWS Samarinda Angkat Bicara Soal Isu Dugaan Pengusiran Pasien Balita
- Perempuan Kaltim Bentuk Forum Dialog untuk Dukung Transformasi Ekonomi dan Transisi Energi Berkeadilan
- Peserta UTBK Unmul Capai 11.975 Orang, Rektor: Daya Tampung Hanya 2.850 Kuota
- Lulus dari UMKT, Mahasiswa S2 Hukum Ini Siap Buka Praktik Advokat di Kota Asalnya Riau