DISKOMINFO BONTANG

Pemkot Bontang Bakal Tandai Rumah Warga Miskin dengan Cat Semprot Permanen

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 10 November 2025 12:48
Pemkot Bontang Bakal Tandai Rumah Warga Miskin dengan Cat Semprot Permanen
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Fitri Wahyuningsih/Kaltim Today)

Kaltimtoday.co, Bontang - Pemkot Bontang berencana memasang tanda permanen ke kediaman warga yang terdata miskin. Penandaan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi seluruh pihak. 

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menjelaskan, penandaan ini penting sebagai identifikasi visual agar pemerintah dan petugas lapangan bisa dengan mudah mengenali rumah tangga penerima program bantuan. Ini juga jadi bentuk tanggung jawab moral penerima bantuan pemerintah.

"Kalau mau menerima (bantuan pemerintah dan perusahaan), harus mau ditempel itu. Akan ada dua label itu ditandai," kata Agus ketika ditemui usai mengikuti upacara di Makodim Bontang, Senin (10/11/2025) pagi.

“Makanya ini juga sebagai edukasi ke masyarakat, ketika terima harus dibarengi tanggung jawab. Kalau terima (bantuan) ya benar tidak mampu."

Penanda yang dipasang itu bukan berupa plang. Namun penanda permanen berupa tanda cat semprot agar penanda itu tak bisa dilepas. "Bukan dipasang, tapi dimal. Dipilox. Jadi tidak bisa dicopot, tidak bisa ditarik," kata Agus.

Ia menekankan, pemerintah serius dan teliti dalam proses pendataan warga miskin agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Akurasi data ini penting untuk memastikan bantuan sosial dari pemerintah, badan zakat, maupun perusahaan tepat sasaran dan tidak diterima oleh warga mampu. 

Akurasi data ini, tak lain, agar penerima bantuan sosial, baik dari pemerintah, badan zakat, dan perusahaan, betul-betul tepat sasaran. Bukan ke warga mampu namun mengaku miskin.

"Tapi saya yakin warga Bontang tidak begitu (mengaku miskin tapi mampu)," ujarnya.

Adapun saat ini, Pemkot Bontang tengah melakukan pendataan warga miskin. Pendataan ini dilakukan oleh enumerator hingga Selasa (11/11/2025). Usai data ini rampung, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bontang akan melakukan pengecekan lapangan dan pengolahan data, diparipurnakan pemerintah, kemudian dikirim ke Kementerian Sosial (Kemensos). 

[RWT | ADV DISKOMINFO BONTANG] 



Berita Lainnya