Samarinda
Pemkot Samarinda Diminta Bangun Lahan E-Parking di Taman Baru Jalan Slamet Riyadi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda telah membangun salah satu taman di Tepian Sungai Mahakam. Akhir-akhir ini ramai dikunjungi warga Samarinda.
Merespon hal itu, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Shania Rizky Amalia menyambut baik keberadaan taman tersebut. Dia menilai, selain menjadi ruang terbuka hijau (RTH), namun juga sebagai potensi mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Salah satunya membangun kantong parkir secara online atau e-parking, sehingga ada pemasukan," ungkap Shania, di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (24/9/2021).
Dia meminta agar Pemkot Samarinda mengatur dan membangun lahan parkir di kawasan taman tersebut agar tidak ada parkir liar yang menguasai taman tersebut.
"Jangan sampai taman itu dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penguasaan parkir," ujarnya.
Menurut Politikus Demokrat tersebut, penting membangun parkir khusus di taman agar tidak mengganggu lalu lintas di Jalan Slamet Riyadi. Karena banyak masyarakat yang berkunjung di taman tersebut, tidak mungkin disediakan perparkiran di jalan utama.
"Iya, disegerakan untuk dibangun, jangan sampai menambah kemacetan di sana," pungkas Shania.
Dia mengharapkan, Pemkot Samarinda memastikan pembangunan fasilitas penunjang seperti lahan parkir perlu dibangun. Sehingga saat di buka untuk umum, semua fasilitas sudah tersedia.
"Kalau fasilitas lengkap, tentu masyarakat pun merasa senang berkunjung di taman itu, sebagai ikon baru juga mendatangkan sumber pendapatan baru untuk Pemkot," harapnya.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Soal Portal Pembatas di Jembatan Mahkota II, DPRD Samarinda Minta Pemkot Kaji Ulang Kebijakan
- Dishub Samarinda Tetapkan 38 Titik Lokasi Pilot Project Parkir Berlangganan, Pusat Perbelanjaan Tidak Termasuk
- Teras Samarinda Tahap II Diusulkan Tak Sediakan Lahan Parkir, Dishub: Dialihkan ke Pasar Pagi
- Permainan eSports Populer Mobile Legends
- Mahasiswa Hukum Unmul Terlibat Video Menunggangi Penyu, Terancam Sanksi Pengurangan Nilai KKN