Samarinda
Pemkot Samarinda Diminta Fokus Tangani Banjir dan Tuntaskan Masalah Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah fraksi di DPRD Samarinda memberikan catatan atas pengesahan APBD Perubahan 2021.
Salah satu yang memberikan catatan yakni Fraksi PDIP. Wakil Fraksi PDIP, Suryani mengatakan, setelah pengesahan Pemkot Samarinda harus mengelola dengan baik untuk menuntaskan masalah banjir.
"Masalah banjir harus ditangani segera, seperti di Jalan S. Parman depan Mall Lembuswana, Jalan Ahmad Yani dan Jalan DI Panjaitan," ucapnya, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (22/9/2021).
Fraksi PDI Perjuangan pun meminta Pemkot Samarinda segera normalisasi Sungai Karang Mumus, dan relokasi rumah warga yang berada di bantaran sungai tersebut.
"Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi masalah banjir yang sering dihadapi," jelasnya.
Selain itu, disebutkan Suryani, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kepada Pemkot Samarinda agar membangkitkan UMKM masyarakat serta menertibkan parkir liar di sejumlah jalan protokol.
"Jalan Gajah Mada menjadi perhatian khusus, karena maraknya parkir liar di kawasan tersebut," ujar Suryani.
Lanjut dia, para pelaku usaha pedagang kaki lima (PKL) juga harus jadi perhatian Pemkot Samarinda, sebab dimasa Covid-19 ini PKL sangat berdampak terhadap pendapatannya.
"Kami meminta instansi terkait agar mencari solusi untuk memberdayakan PKL ini untuk kembali beraktivitas normal," kata Suryani.
Fraksi PDI Perjuangan berharap sejumlah permintaan dalam pandangan akhir terhadap APBD Perubahan 2021 dapat ditindaklanjuti.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Revitalisasi Pasar Segiri Ditarget Mulai 2026, Pemkot Samarinda Kejar Bantuan Dana dari Pusat
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu, 26 November 2025
- Badan Bank Tanah RI Harap Unmul Jadi Mitra Akademik Strategis, Landsmart Campus Series Dorong Penguatan Tata Kelola Aset Negara di Era IKN
- Razia Pajak Digelar di GOR Segiri, 800 Kendaraan Terjaring
- 319 Pelanggaran Terjaring di Hari Kesembilan Operasi Zebra: Tiga Jenis Pelanggaran Dominasi Penindakan









