Daerah
Pemkot Samarinda Mulai Salurkan Bantuan Kompensasi Motor Brebet, per Kecamatan Dapat Jatah 60 Kuota
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda mulai menyalurkan bantuan kompensasi motor brebet atau rusak, diduga akibat dari masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU. Setiap kecamatan mendapat jatah 60 kuota motor bagi masyarakat yang mengalami masalah tersebut.
Camat Samarinda Kota, Yosua Laden menyebut bahwa masyarakat sudah ramai berdatangan ke Kantor Kecamatan Samarinda Kota di Jalan Arif Rakhman Hakim, untuk mendapatkan kompensasi motor yang bermasalah.
"Sampai sekarang sudah ada 36 motor yang datang ke kantor untuk mendapatkan bantuan kompensasi," bebernya.
Yosua menjelaskan, mekanisme untuk klaim kompensasi sangatlah mudah. Masyarakat hanya diminta untuk memberikan fotokopi KTP, fotokopi STNK, dan nota service yang diajukan ke kecamatan.
"Laporan untuk masalah motor ini kam ada 600 kasus. Jadi setiap kecamatan, dijatah 60 kuota kompensasi untuk masyarakat," tuturnya.
Setiap masyarakat yang mengklaim bantuan kompensasi, akan diberikan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, sebagai langkah solutif yang diambil oleh Pemkot Samarinda.
Mengingat ada banyak motor yang bermasalah, pihaknya akan mengkomunikasikan ke pemerintah kota terkait masyarakat yang belum mendapatkan kompensasi nantinya.
"Ya semoga nanti bisa ada kuota tambahan, khusus untuk masyarakat yang belum mendapatkan kompensasi," tuturnya.
[RWT]
Related Posts
- Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Perdana, Bupati Kukar Siapkan Nobar di Arbizz Space
- Dosen FISIP Unmul Minta Sistem Remunerasi Lebih Transparan di Era Rudianto Amirta
- Bupati Kukar dan Wali Kota Samarinda Duduk Bersama Bahas Aliran Air Loa Janan Ulu, Pintu Air Jadi Solusi Awal
- Data Konsumsi Berubah, Dewan Kaltim Firnadi Dorong Pemprov Perbarui Kebutuhan BBM
- Respons Kegaduhan Pilrek hingga Keterlibatan Pihak Eksternal, Mahasiswa Unmul Tuntut Permintaan Maaf









