Bontang
Pemkot Serahkan NPHD ke Bawaslu Senilai Rp 4,2 Miliar
Kaltimtoday.co, Bontang – Usai menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke KPU Bontang pada 1 Oktober 2019, Rabu (9/10/2019), giliran Bawaslu Bontang yang menandatangani NPHD dari Pemkot Bontang. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meminta para penyelenggara pemilu bisa profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Kalau saya, (Bawaslu) harus profesional. Jangan seperti pelaksanaan pemilu sebelumnya. Ada laporan tidak ditindaklanjuti, kalau toh ditindaklanjuti juga mandeg karena tidak memenuhi persyaratan. Kami pemerintah hanya menyediakan dananya, yang bekerja profesional, Bawaslu,” terang Neni usai meneken NPHD di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (09/10/2019).
Bawaslu, kata Neni, harus bekerja sesuai aturan, karena semua ada regulasinya. Dia menyebutkan, pengalaman pemilu sebelumnya dengan adanya praktik dugaan money politic tetapi tetap lolos.
“Saya tak bisa bicara banyak, silakan dinilai sendiri (kinerja Bawaslu),” ujarnya.
Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah menyebut, jika merujuk pada pengalaman pemilihan sebelumnya, sebenarnya Bawaslu sudah mendorong untuk naik tahapan, ketika ada laporan dugaan pelanggaran. Namun ada argumen dari institusi yang lain, dan tak bisa diabaikan, sehingga penindakkan dugaan pelanggaran terhenti.
“Semoga kolaborasi antara sentra Gakkumdu di Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan bisa bersinergi, dan bisa mendorong untuk naik tahapan agar ada efek jera,” ungkapnya.
Dengan diberikannya anggaran dari Pemkot Bontang, Nasrullah mengaku, akan memaksimalkan untuk penindakkan yang anggarannya sudah terakomodir dalam NPHD.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bontang dan Pemkot Bontang dengan difasilitasinya anggaran termasuk petugas adhoc, semoga kami bisa bekerja maksimal dan bisa mengemban amanah sesuai dengan UU 10/2018,” tutupnya.
[RIR | RWT | ADV]