DPRD KALTIM
DPRD Kaltim Dorong Transformasi Perusda Menjadi Perseroda untuk Tingkatkan Profesionalisasi BUMD
Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya Pemprov Kaltim mengubah status hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) mendapat dukungan DPRD Kaltim. Transformasi ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan daya saing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyampaikan bahwa perubahan status tersebut bukan sekadar penyesuaian regulasi, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalitas dan kinerja bisnis daerah.
“Kami berharap perubahan menjadi Perseroda bisa menjadi pengungkit untuk meningkatkan efektivitas kerja dan tata kelola yang lebih baik,” ujar Firnadi.
Meski regulasi masih diproses, ia memastikan operasional entitas yang akan berubah status tetap berjalan normal. Perusahaan seperti Migas Mandiri Pratama (MMP) tetap menyelesaikan sejumlah proyek strategis, sementara Migas Bumi Samudera (MBS) terus memperluas kerja sama di sektor bongkar muat dan kepelabuhanan.
Firnadi menegaskan bahwa perubahan status menuju Perseroda harus menjadi pondasi bagi terbentuknya manajemen yang modern, efisien, dan berorientasi pada hasil. Ia memastikan DPRD Kaltim akan memperkuat fungsi pengawasan agar transformasi tersebut memberikan dampak nyata terhadap kinerja BUMD.
“Dengan pengawasan yang baik, kami ingin memastikan transformasi ini menghadirkan profesionalitas serta keberlanjutan bisnis yang lebih optimal bagi Kaltim,” jelasnya.
Meski masih dalam tahap penyesuaian regulasi, Perseroda dipandang berperan penting sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Firnadi optimistis langkah ini dapat memperkuat kontribusi BUMD terhadap pembangunan sekaligus mempersiapkan Kaltim menghadapi dinamika bisnis dan kebutuhan investasi yang semakin kompetitif.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Sumur Sepinggan V-7 Lampaui Target, PHKT Genjot Potensi Migas Lama
- Meriah, 3.000 Peserta Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-64 Universitas Mulawarman
- Tiga Perkara Disorot JAMPER, Kejati Kaltim Ungkap Perkembangan Penanganannya
- Kabut Asap Karhutla Picu 113.336 Kasus ISPA di 7 Provinsi, Balita Ikut Terdampak
- BIFF 2026 Tak Sekadar Panggung Fashion, Dekranasda Bidik UMKM Kaltim Tembus Pasar Global









