Kaltim
Pemprov Kaltim Umumkan Monev untuk Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas Tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022
Kaltimtoday.co - Kabar baik untuk penerima beasiswa Kaltim Tuntas, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim resmi mengumumkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Senin (5/6/2023).
Monev ini ditujukan untuk penerima Beasiswa Kaltim Tuntas angkatan 2019, 2020, 2021,dan 2022
Berdasarkan informasi dari laman Beasiswa Kaltim Pemprov, ada beberapa tahapan pembukaan blokir pencairan dana yang harus dilakukan sebagai berikut:
1. Penerima beasiswa wajib melaporkan kemajuan studi semester terakhir (Periode Januari s.d. Juni 2023).
2. Kemajuan studi dilaporkan dengan cara mengunggah dokumen pada akun masing-masing melalui link monev: https://monev-beasiswa.kaltimprov.go.id/
Adapun dokumen yang diunggah terdiri dari:
- Transkrip Nilai yang (memuat : IPK) dan,
- KHS Terakhir (memuat : IPS) pada tanggal 15 Juni – 15 Juli 2023.
Perhatian : log in hanya bisa dilakukan pada tanggal tersebut.
3. Selanjutnya, Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT) akan memverifikasi laporan kemajuan studi yang sudah diunggah
4. Jika hasil verifikasi telah memenuhi syarat, selanjutnya akan dilakukan pembukaan hold dana beasiswa maksimal selama 2 (dua) semester
5. Pembukaan hold beasiswa akan dilakukan pada Agustus 2023
Informasi tambahan untuk penerima Beasiswa Kaltim Tuntas tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022 agar memperhatikan persyaratan dokumen apa saja yang akan diunggah pada poin nomor dua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara
- Bawaslu Kaltim Siapkan Pusat Data Pemilu untuk Tingkatkan Literasi Demokrasi