Kaltim
Pemprov Kaltim Umumkan Monev untuk Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas Tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022
Kaltimtoday.co - Kabar baik untuk penerima beasiswa Kaltim Tuntas, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim resmi mengumumkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Senin (5/6/2023).
Monev ini ditujukan untuk penerima Beasiswa Kaltim Tuntas angkatan 2019, 2020, 2021,dan 2022
Berdasarkan informasi dari laman Beasiswa Kaltim Pemprov, ada beberapa tahapan pembukaan blokir pencairan dana yang harus dilakukan sebagai berikut:
1. Penerima beasiswa wajib melaporkan kemajuan studi semester terakhir (Periode Januari s.d. Juni 2023).
2. Kemajuan studi dilaporkan dengan cara mengunggah dokumen pada akun masing-masing melalui link monev: https://monev-beasiswa.kaltimprov.go.id/
Adapun dokumen yang diunggah terdiri dari:
- Transkrip Nilai yang (memuat : IPK) dan,
- KHS Terakhir (memuat : IPS) pada tanggal 15 Juni – 15 Juli 2023.
Perhatian : log in hanya bisa dilakukan pada tanggal tersebut.
3. Selanjutnya, Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT) akan memverifikasi laporan kemajuan studi yang sudah diunggah
4. Jika hasil verifikasi telah memenuhi syarat, selanjutnya akan dilakukan pembukaan hold dana beasiswa maksimal selama 2 (dua) semester
5. Pembukaan hold beasiswa akan dilakukan pada Agustus 2023
Informasi tambahan untuk penerima Beasiswa Kaltim Tuntas tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022 agar memperhatikan persyaratan dokumen apa saja yang akan diunggah pada poin nomor dua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk