Samarinda
Pencemaran Lingkungan Masih jadi Masalah Utama di Kota Tepian, DLH Diminta Tegas terhadap Industri Penghasil Limbah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pencemaran lingkungan di Samarinda adalah permasalahan serius dan masih menjadi PR utama bagi pemerintah.
Lingkungan yang tercemar limbah rumah tangga hingga industri akan memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat dan makhluk hidup sekitar.
Hal inipun disorot oleh Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie. Dia mengatakan, pencemaran lingkungan memang masih belum terselesaikan. Sebab Pemkot Samarinda juga masih terkendala hal-hal teknis.
"Kalau kategori pencemaran memang banyak, termasuk di sungai. Warga yang tinggal di bantaran sungai juga potensi mencemari, meski kecil tapi berefek pada habitat lainnya," ujarnya.
Permasalahan itu, kata Novan, masih terjadi di Samarinda Seberang dan sejumlah pemukiman di bantaran Sungai Karang Mumus.
Kalau mengacu pada aturan, dijelaskan Novan, tidak diperkenankan ada bangunan di atas sungai, harus berjarak 100 meter dari sungai. Tapi problem teknisnya adalah warga memiliki surat tanah.
"Kalau ditertibkan pasti membutuhkan anggaran yang besar, sedangkan APBD kita masih kecil, belum bisa mem-backup persoalan itu," sebutnya.
Kecuali, Pemkot Samarinda mencari anggaran alternatif lainnya yang bukan bersumber dari APBD. Dana bisa didapatkan dari pemerintah provinsi, pusat dan kerja sama pihak swasta.
"Kalau itu bisa dilakukan pasti estetika perkotaan kita sangat layak, dan pencemaran lingkungan pasti terkendali," ujarnya.
Politikus Golkar itu mengungkapkan, pencemaran lingkungan juga datang dari pematangan lahan dan tambang batu bara. Sebab material dari perusahaan itu terbawa arus hingga masuk ke perkotaan. Hal itu mengakibatkan sedimentasi di sejumlah drainase, sungai, dan polder.
"Seperti di daerah Samarinda Utara sangat parah pencemaran lingkungan dari pertambangan. Bahkan polder di sana daya tampung berkurang akibat sedimantasi material itu," bebernya.
Dirinya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda terus memantau dan mengawasi aktivitas produksi limbah material yang dapat merusak tatanan lingkungan.
"Sudah ada aturannya, ya tegakkan saja. Terus lakukan pengawasan terhadap pihak yang selalu melakukan pencemaran lingkungan dari limbah yang dihasilkan," tegasnya.
[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Awang Faroek Ishak Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Kaltim
- Syamsiah, Sosok Sekretaris Perempuan Pertama yang Maraih Gelar Doktor di PPU
- Ajukan Gugatan ke MA, Sejumlah Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang untuk Ormas Keagamaan
- Tolak Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan, Sejumlah Tokoh dan LSM Ajukan Uji Materi PP 25/2024 ke MA
- SAKSI FH Unmul Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Izin Tambang Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak