Daerah
Pendirian Rumah Ibadah Gereja Toraja Dipersulit, Kemenag Samarinda Dinilai Enggan Keluarkan Surat Rekomendasi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pendirian rumah ibadah Gereja Toraja di Sungai Keledang Samarinda Seberang, masih belum menemukan titik terang. Meski sudah mendapat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tetapi Kementrian Agama (Kemenag) Samarinda belum berani mengeluarkan surat rekomendasi, dengan dalih menjaga kondusifitas antar umat beragama.
Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Kaltim mengunjungi Kantor Kemenag di Jalan Harmonika, Samarinda pada Rabu (05/03/2025). Tujuan kedatangan AAKBB Kaltim tersebut, tentunya untuk memproses kelanjutan pendirian rumah ibadah Gereja Toraja di Samarinda seberang.
Ketua AKKBB Kaltim, Hendra Kusuma menjelaskan bahwa, pihaknya sangat kecewa atas respon dari Kemenag Samarinda, yang dirasa kurang profesional sebagai lembaga pemerintahan.
"Terus terang kami kecewa, sebab setelah keluarnya surat rekomendasi FKUB, maksimal 30 hari Kemenag harus mengeluarkan surat rekomendasi pendirian rumah ibadah. Namun sampai sekarang, belum dikeluarkan juga," kata Hendra.
Menurut Hendra, syarat pendirian rumah ibadah Gereja Toraja Samarinda Seberang sudah terpenuhi. Hanya saja ada segelintir orang yang menolak pendirian rumah ibadah tersebut, sehingga prosesnya cukup terhambat.
"Kami menilai Kemenag Samarinda tidak tegas menyikapi hal ini. Mereka lebih takut dengan beberapa kaum intoleran, yang menolak pendirian gereja. Saya rasa itu tidak sejalan dengan undang-undang, karena negera menjamin hak kebebasan beragama dan beribadah untuk setiap masyarakat," tuturnya.
Hendra menegaskan, selama mengadvokasi pendirian Gereja Toraja Samarinda Seberang, beberapa kali mendapati instansi yang lempar tanggung jawab. Sehingga, dirinya pun cukup kesulitan untuk mendapatkan kejelasan terkait pendirian gereja tersebut.
"Polanya sama, saling lempar tanggung jawab. Kami sudah mendatangi semuanya, mulai dari Camat, Lurah, Kesbangpol, FKUB, bahkan di Kemenag ini juga, mereka masih melempar ke pihak Camat," tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Kemenag Kota Samarinda, Rahmi memberikan alasan mengapa pihaknya belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi untuk pendirian rumah ibadah Gereja Toraja Samarinda Seberang.
"Tentunya dengan adanya surat rekomendasi, kami tidak ingin sampai ada permasalahan. Apalagi di bulan Ramadan, itu nanti memicu hal-hal tidak diinginkan, bukan berarti kami tidak mau keluarkan," imbuhnya.
Rahmi menilai, proses pendirian gereja tersebut terhambat lantaran masih ada beberapa orang yang menolak Gereja Toraja tersebut. Sehingga, apabila Kemenag Samarinda mengeluarkan surat rekomendasi, ditakutkan menjadi konflik dalam proses pendirian gereja di Sungai Keledang, Samarinda Seberang.
"Maksud saya, seperti biasa aja lah gitu ya, pelaksanaan ibadah kan tetap jalan. Kami ini di tengah-tengah, takut nanti tidak kondusif," tutup Rahmi.
Menyikapi respon Kemenag Samarinda, AKKBB Kaltim akan membawa masalah pendirian rumah ibadah ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, untuk mencari solusi dalam proses pembanguan gereja toraja Samarinda Seberang.
[RWT]
Related Posts
- Abdul Rohim Desak Pemkot Percepat Pembayaran Upah Pekerja Teras Samarinda
- Buka Puasa Bersama Alumni KAMMI Kaltim-Kaltara, Momentum Pererat Silaturahmi
- FUGO Hotel Samarinda Hadirkan Sensasi Berbuka Puasa Bertema Ramadan in Morocco
- Safari Ramadan, Rudy Mas'ud Ingin Masjid Islamic Center Jadi Wadah Pendidikan dan Pengkaderan Pemuda Islam
- Hari Pertama Puasa, Warga Samarinda Berburu Takjil di Pasar Ramadan GOR Segiri