Bontang

Pengamat Hukum Sebut Harus Ada Pernyataan Terbuka Terkait Surat Rekomendasi Basri Rase untuk PT Bunker Pribumi Kutim

Kaltim Today
20 Mei 2022 20:29
Pengamat Hukum Sebut Harus Ada Pernyataan Terbuka Terkait Surat Rekomendasi Basri Rase untuk PT Bunker Pribumi Kutim

Kaltimtoday.co, Bontang - Surat rekomendasi yang diberikan oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase untuk PT Bunker Pribumi Kutai Timur sempat menjadi bahan perdebatan masyarakat sejak surat tersebut tersebar di facebook.

Usai tersebar, surat sakti Wali Kota Bontang itu sempat ramai dibahas bahkan ditolak sebagian kelompok.

Akibat polemik tersebut, Basri Rase akhirnya mencabut surat rekomendasi untuk PT Bunker Pribumi Kutai Timur, Kamis (19/5/2022).

Penarikan surat tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Achmad Rizani.

"Iya kemarin itu sudah diminta membuat surat pencabutan atas surat rekomendasi sebelumnya," ungkap Achmad Rizani.

Achmad enggan menjabarkan alasan penarikan surat tersebut. Sebab pertimbangan berada di ranah Wali Kota Bontang, Basri Rase.

"Kalau pertimbangannya apa saya kurang tahu, silahkan tanyakan langsung ke pak wali kota," katanya.

Semantara itu, Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan, tidak cukup mencabut surat rekomendasi tersebut, Basri Rase seharusnya membuat pernyataan dalam kondisi sadar menyadari kekeliruan yang dibuat sebagai pejabat publik. Apalagi surat itu jelas ditandatangani langsung olehnya.

"Penarikan surat itu bukan berarti persoalan ini selesai. Belum ada pernyataan resmi Wali Kota Bontang selaku pembuat rekomendasi itu kalau suratnya dicabut," ungkap pria yang akrab disapa Castro tersebut.

Menurutnya, dalam etika pemerintahan, pejabat yang sudah membuat kekeliruan harus segera meminta maaf kepada publik.

Dirinya bahkan menilai penegak aparat hukum bisa ikut mendalami mengenai motif dari surat sakti yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bontang.

Sebab, tentu ada muncul tudingan terjadinya transaksional politik yang berujung pada kemungkinan suap dan gratifikasi dalam surat sakti tersebut.

Menurutnya, klarifikasi terbuka dinilai sangat penting dalam persoalan ini. Agar pejabat daerah bisa memberikan pernyataan dan membersihkan tudingan yang saat ini banyak dikeluarkan oleh publik.

"Apalagi hal tersebut di luar kewenangan kepala daerah. Bukan hanya untuk meyakinkan publik, tapi ini juga bermanfaat bagi walikota untuk membersihkan tudingan publik," tutupnya.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya