Nasional
Pengamat Minta Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelayanan Publik
Kaltimtoday.co - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio meminta agar efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tidak menghambat kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran yang tidak tepat sasaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta berdampak pada kondisi perekonomian secara luas.
“Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengorbankan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Agus.
Agus menyoroti bahwa kebijakan penghematan anggaran yang kurang tepat dapat menurunkan standar layanan publik. Hal ini terutama berdampak bagi masyarakat menengah ke bawah yang sangat mengandalkan fasilitas dan layanan dari pemerintah.
“Jika pelayanan publik menurun, aktivitas masyarakat juga terganggu, dan pada akhirnya berimbas pada perekonomian,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek prioritas. Pemerintah harus lebih selektif dalam menekan pengeluaran tanpa mempengaruhi kesejahteraan rakyat, seperti mengurangi fasilitas mewah bagi pejabat atau memangkas perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak.
[RWT]
Related Posts
- Aduan ke Ombudsman Tinggi, Wakil Ketua DPRD Berau Minta Evaluasi Total Pelayanan Publik
- Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Bersaing Ketat dengan Negara Lain
- 5 Calon Manajer Koperasi Tewas Saat Latsarmil, Presiden Prabowo Instruksikan Evaluasi Total
- Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Ada Mahasiswa Dibayar Rp 200 Ribu
- Terima Surat Kepercayaan 8 Dubes di Istana, Prabowo Minta Maaf Sempat Tunda Agenda







