Nasional
Pengamat Minta Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelayanan Publik
Kaltimtoday.co - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio meminta agar efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tidak menghambat kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran yang tidak tepat sasaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta berdampak pada kondisi perekonomian secara luas.
“Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengorbankan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Agus.
Agus menyoroti bahwa kebijakan penghematan anggaran yang kurang tepat dapat menurunkan standar layanan publik. Hal ini terutama berdampak bagi masyarakat menengah ke bawah yang sangat mengandalkan fasilitas dan layanan dari pemerintah.
“Jika pelayanan publik menurun, aktivitas masyarakat juga terganggu, dan pada akhirnya berimbas pada perekonomian,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek prioritas. Pemerintah harus lebih selektif dalam menekan pengeluaran tanpa mempengaruhi kesejahteraan rakyat, seperti mengurangi fasilitas mewah bagi pejabat atau memangkas perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak.
[RWT]
Related Posts
- Bukan Hanya Perang! Prabowo Tegaskan TNI Harus Jadi Alat Utama Negara Hadapi Bencana dan Misi Kemanusiaan
- Alutsista TNI AU Diperkuat, Presiden Prabowo Serahkan Pesawat Angkut Strategis Airbus A400M
- Reformasi Hukum Mandek! Kurawal: Setahun Prabowo-Gibran Gagal Tepati Janji Asta Cita
- Perkuat Hubungan Indonesia–Brasil, Prabowo Tetapkan Bahasa Portugis Jadi Pelajaran di Sekolah
- Aturan Perdagangan Karbon Resmi Diterbitkan Presiden Prabowo, Siap Pungut Emisi Migas hingga Limbah






