Nasional
Pengamat Minta Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelayanan Publik

Kaltimtoday.co - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio meminta agar efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tidak menghambat kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran yang tidak tepat sasaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta berdampak pada kondisi perekonomian secara luas.
“Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengorbankan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Agus.
Agus menyoroti bahwa kebijakan penghematan anggaran yang kurang tepat dapat menurunkan standar layanan publik. Hal ini terutama berdampak bagi masyarakat menengah ke bawah yang sangat mengandalkan fasilitas dan layanan dari pemerintah.
“Jika pelayanan publik menurun, aktivitas masyarakat juga terganggu, dan pada akhirnya berimbas pada perekonomian,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek prioritas. Pemerintah harus lebih selektif dalam menekan pengeluaran tanpa mempengaruhi kesejahteraan rakyat, seperti mengurangi fasilitas mewah bagi pejabat atau memangkas perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak.
[RWT]
Related Posts
- Pemkab Kukar Terima Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo, 152 Ekor Didistribusikan ke Seluruh Kecamatan
- Efek Kebijakan Efisiensi, Pemprov Kaltim Stop Pengadaan Kendaraan Dinas 2025
- Pemda PPU Percepat Sertifikasi Aset Tanah Meski Hadapi Efisiensi Anggaran
- Efisiensi Anggaran di IKN Dinilai Pengaruhi Pajak Penginapan di PPU
- Bapenda PPU Terus Pantau Efek Efisiensi Anggaran terhadap Pertumbuhan Pajak