Nasional
Pengamat Minta Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelayanan Publik

Kaltimtoday.co - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio meminta agar efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tidak menghambat kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran yang tidak tepat sasaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta berdampak pada kondisi perekonomian secara luas.
“Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengorbankan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Agus.
Agus menyoroti bahwa kebijakan penghematan anggaran yang kurang tepat dapat menurunkan standar layanan publik. Hal ini terutama berdampak bagi masyarakat menengah ke bawah yang sangat mengandalkan fasilitas dan layanan dari pemerintah.
“Jika pelayanan publik menurun, aktivitas masyarakat juga terganggu, dan pada akhirnya berimbas pada perekonomian,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek prioritas. Pemerintah harus lebih selektif dalam menekan pengeluaran tanpa mempengaruhi kesejahteraan rakyat, seperti mengurangi fasilitas mewah bagi pejabat atau memangkas perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak.
[RWT]
Related Posts
- Warga Telemow Ditahan Kejari PPU, PT ITCHI-KU Klaim Lahan Masuk HGB dan Sudah Pendekatan Persuasif, LBH Samarinda Bakal Ajukan Penangguhan
- Efisiensi Anggaran Daerah, Ketua DPRD Berau: Kepala Daerah Harus Bijak dan Utamakan Kepentingan Publik
- Dampak Efisiensi Anggaran, Kalender Wisata Manutung Jukut Terancam Tak Terlaksana
- Efisiensi Anggaran Berdampak pada Penurunan Penumpang di Bandara APT Pranoto Samarinda
- Anggaran Rp 106 Miliar untuk Berau Difokuskan ke Sektor Prioritas, DPRD Sebut Ada Potensi Pemangkasan