Politik
Pengamat Sebut Fenomena Calon Tunggal di Pilkada 2024 Merusak Demokrasi
Kaltimtoday.co - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menghadirkan fenomena yang menarik perhatian, yaitu munculnya banyak calon tunggal yang bertarung melawan kotak kosong di berbagai daerah. Cendekiawan muslim, Prof. Komarudin Hidayat, mengungkapkan bahwa hal ini tidak baik untuk perkembangan demokrasi di Indonesia.
Meskipun calon tunggal diprediksi akan memenangkan Pilkada, Komarudin menilai kemenangan tersebut kurang memiliki legitimasi karena dianggap tidak benar-benar mewakili kehendak rakyat.
“Pilkada merupakan instrumen penting dalam demokrasi. Siapa pun yang terpilih harus memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan kepentingan pemodal. Jika calon tunggal menang, itu tidak legitimed karena dia tidak diterima secara luas oleh masyarakat. Pilkada dengan kotak kosong ini tidak sehat untuk demokrasi,” kata Komarudin Hidayat setelah menghadiri acara di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Jumat (13/9/24).
Komarudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) periode 2019-2024, menambahkan bahwa fenomena ini terjadi karena adanya masalah dalam sistem politik Indonesia, termasuk tingginya biaya untuk maju di Pilkada maupun Pemilu.
“Hanya mereka yang memiliki modal besar yang bisa ikut serta dalam Pilkada dan Pileg,” ujarnya.
Pada Pilkada 2024, tercatat ada 41 daerah dengan calon tunggal, yang terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Fenomena ini semakin memicu kekhawatiran mengenai kesehatan demokrasi di Indonesia.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- KPU Kaltim Rilis Hasil Penelitian Administrasi, Dua Pasangan Bakal Calon Gubernur Penuhi Syarat
- Makmur Marbun Tegaskan Netralitas ASN di PPU Lewat Pakta Integritas
- Pj Bupati PPU Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas di Tahun Politik
- Maju di Pilkada 2024, DPRD Kukar Terima Surat Pengunduran Diri Alif Turiadi
- KPK Ungkap Satu Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 Jadi Tersangka Kasus Korupsi