Kukar

Penuhi Kebutuhan Hidup, Pasutri di Kembang Janggut Jualan Sabu-sabu

Kaltim Today
21 April 2022 08:26
Penuhi Kebutuhan Hidup, Pasutri di Kembang Janggut Jualan Sabu-sabu
Kedua tersangka yang berhasil diamankan Polsek Kembang Janggut. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sepasang suami istri di Kecamatan Kembang Janggut sepakat menjual barang haram bersama-sama. Kedua tersangka berinisial RN (35) dan JU (32) tak berkutik saat diamankan di rumahnya di Muara Penoon Desa Long Beleh Modang RT 02, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar).

Pasutri ini ringkus pada Selasa (19/4/2022) kemarin, dengan barang bukti yang disita diantaranya puluhan poket kecil narkotika dan uang sebesar Rp500 ribu.

Kedua tersangka berhasil diungkap, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat jika di Muara Penoon Desa Long Beleh Modang sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Jajaran Polsek Kembang Janggut langsung melakukan penyelidikan dan pengeledahan di rumah milik RN dan JU yang dicurigai sebagai pengedar.

Barang Bukti.
Barang Bukti.

Saat itu, keduanya tidak melakukan perlawanan yang berarti kepada petugas namun saat melakukan pengeledahan di rumah tersangka. Berhasil menemukan puluhan paket narkotika yang siap diedarkan.

"Saat penggeledahan menemukan dua poket sedang dan 78 poket kecil sabu-sabu yang disimpan di dalam tempat handbody warna merah muda dengan berat Kotor 14,83 gram," kata Kapolsek Kembang Janggut IPTU Hadriansyah dalam keterangan rilis resmi yang diterima Kaltimtoday.co, Rabu (20/4/2022).

Turut disita juga uang sebesar Rp500 ribu yang diduga kuat hasil penjualan sabu-sabu. Ketika diintrogasi, keduanya mengakui barang haram tersebut miliknya.

Kemudian, pasutri ini dibawa ke Polsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Termasuk juga mengali lebih dalam, berapa lama menjual narkotika maupun pemasoknya.

[SUP | NON]

 Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya