Berau
Satresnarkoba Polres Berau Musnahkan 33,673 Gram Sabu
Kaltimtoday.co, Berau - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau memusnahkan 673 gram sabu-sabu pada Selasa (18/7/2023) kemarin.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara diblender, kemudian di uang dalam kloset atau wc. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Berau, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dan Kuasa Hukum tersangka.
Kompol Rangga Abhiyasa mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan barang bukti jenis sabu-sabu yang berasal dari tujuh Laporan Polisi (LP) dari delapan tersangka.
“Total sabu-sabu yang dimusnahkan kali ini berjumlah 33,673 gram,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau, Iptu Didin Nurdin mengungkapkan bahwa, sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari periode Mei hingga Juni 2023.
“Barang bukti ini berhasil diungkap selama satu bulan,” terangnya.
Dia mengatakan, Satresnarkoba Polres Berau menargetkan untuk mengungkap minimal empat kasus setiap bulannya.
“Setiap bulan, kami berusaha mengungkap setidaknya empat kasus narkoba,” tegasnya.
Iptu Didin Nurdin menjelaskan, modus operasi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyebarkan narkoba adalah dengan metode lempar. Para pelaku akan melemparkan barang haram tersebut, kemudian calon pembeli akan mengambilnya di lokasi yang telah disepakati sebelumnya.
“Saat ini, peredaran narkoba menggunakan sistem lempar. Setelah barang dilempar, penjual akan memberikan informasi kepada pembeli,” jelasnya.
Selain itu, dari delapan tersangka yang merupakan pemilik sabu-sabu yang diamankan, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus serupa.
“Ada dua tersangka yang sudah pernah ditangkap dalam kasus narkoba sebelumnya,” bebernya.
Dikatakannya, Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Aparat kepolisian berharap dengan tindakan tegas dan berkelanjutan, peredaran narkoba dapat diminimalisir dan masyarakat Berau dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba," pungkasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tersangka Perampasan Mobil di Berau Ditangkap, Sempat Sembunyi di Kolong Rumah
- 8 Tahun Ditahan, Jessica Wongso Bebas dari Lapas Pondok Bambu, Vonis 20 Tahun Dipertanyakan
- Tahanan Polres Berau Menikah, Prosesi Berlangsung di Areal Sat Tahti
- Polres PPU Ungkap 10 Kasus Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan
- Petugas Lapas Samarinda Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Jagung Rebus