Samarinda
Penyebab Terbakarnya Kantor KY Kaltim Belum Diketahui
Kaltimtoday.co, Samarinda - Memasuki awal Desember lalu, tepatnya pada tanggal 1 di Minggu subuh sekitar pukul 04.30 Wita, kantor perwakilan Komisi Yudisial Kaltim dilahap si jago merah. Bertempat di Jalan Selamet Riyadi, Sungai Kunjang bersisian dengan Islami Center, kebakaran saat itu masih menyimpan banyak kejanggalan. Bahkan selama 25 hari dalam penanganan aparat kepolisian, hingga saat ini penyebab pastinya pun belum diketahui.
Kamis (26/12/2019) pukul 16.00 Wita, melalui Dimas Ronggo dan Halimah selaku Asisten Komisi Yudisial (KY) Kaltim menjelaskan, kalau sejauh ini dugaan kebakaran yang menghabiskan bagian belakang kantor mereka berasal dari salah satu rumah warganya yang tetap bersisian dengan kantor mereka.
"Pada 4 Desember lalu ada statement dari kepolisian kalau kebakaran terindikasi arus pendek dan sampah yang dibakar," ungkapnya saat konfrensi pers pada awak media.
Secara pengamatan pihaknya, Dimas mengaku jika, dua hal ini sangatlah tidak rasional.
"Kebakaran dari sampah kalau dipikir rasional ya tidak mungkin. Karena dibakar sampah subuh dan api saat itu langsung tertuju ke rumah. Yang jelas semua dugaan masih normatif dari kepolisian sampai saat ini," bebernya.
Lebih jauh dijelaskannya, dari keterangan warga yang bermukim di sekitar, sempat ada yang mengatakan kalau sebelumnya ada ribut-ribut berujung perkelahian.
"Informasinya ribut-ribut itu terjadi sampai subuh hari," imbuhnya.
Kendati demikian, namun dalam berita acara pemeriksaan (BAP) polisi, keterangan tersebut entah menguap kemana karena tidak ada yang mengatakan keterangan tersebut.
"Saksi tidak ada yang menyampaikan," tanya nya.
Kondisi kantor KY Kaltim diketahui saat kejadian sedang dalam keadaan kosong tanpa penjagaan. Jika pada malam-malam sebelumnya, kantor ini memiliki seorang tenaga pengawas yang mana sebelum kejadian dirinya meminta izin untuk melangsungkan pernikahan hingga menyebabkan kantor kosong total. Terlebih tidak ada CCTV yang terpasang.
"Kalau arus pendek tidak mungkin dari belakang, karena meteran listrinya di bagian tengah kantor," sambungnya.
Informasi yang dihimpun Dimas, jika memang pada bagian belakang kantornya ada beberapa bangunan rumah warga yang jauh lebih dulu menetap sebelum kantor KY berpindah pada 2018 lalu.
Namun dari kediaman warga ini pula lah, Dimas beserta Halimah kerap mendapat laporan dari security nya sebelum cuti, kalau warga kerap bersitegang.
"Selalu kami ditelpon kalau ada ribut-ribut. Ya meskipun jarang terjadinya," timpal Halimah.
Dalam penyidikan polisi, memang tidak ada waktu pasti kapan penyebab sebenarnya dari kebakaran kantor KY Kaltim akan terungkap. Yang jelas dari peristiwa tersebut polisi telah mengamankan keterangan dari 14 orang yang berstatus sebagai saksi.
"Mungkin perlu waktu bagi polisi, ya semoga di awal tahun nanti kami sudah bisa menerima kepastian penyebabnya," pungkas Dimas.
Diwartakan sebelumnya, peristiwa kebakaran itu telah menghanguskan beberapa ruangan di kantor KY Kaltim seperti, bagian gudang, dapur, kamar staf dan toilet. Tak hanya di situ, pada bagian atap dan plafon pun diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah. Kerugian keseluruhannya ditaksir mencapai Rp 163.670.000.
Kabar ini pun telah diterima oleh KY pusat dan telah melakukan kunjungannya ke KY Kaltim untuk melakukan observasi perbaikan, hingga koordinasi dengan aparat kepolisian agar kasus ini bisa terusut dengan tuntas.
[JRO | RWT]