Nasional

Perbedaan Penetapan Idulfitri Muhammadiyah dan Pemerintah, Berikut Alasannya

Restu Almalita — Kaltim Today 14 April 2023 13:16
Perbedaan Penetapan Idulfitri Muhammadiyah dan Pemerintah, Berikut Alasannya
Prediksi Idulfitri 2023. (Sumber: Mostafa Meraji/Unsplash.com)

Kaltimtoday.co – Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam di Indonesia pada 2023 menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 23 Maret lalu, beserta 1 Syawal 1444 H yang akan dilaksanakan pada 21 April mendatang.

Pada sisi lain, Nahdlatul Ulama (NU) dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan 1 Ramadan pada 23 Maret dan belum menetapkan 1 Syawal 1444 H. Hari di mana masyarakat Indonesia berlebaran.

Perbedaan ini dianggap lumrah. Pada 2011 silam misalnya, NU menetapkan Idulfitri jatuh pada 31 Agustus. Sedangkan Muhammadiyah menetapkan Idulfitri pada 30 Agustus.

Lantas, mengapa perbedaan ini kerap terjadi di Indonesia? Berikut alasannya:

Metode yang Berbeda

Perbedaan ini bisa terjadi karena hasil perhitungan dan metode yang berbeda, yakni metode hisab dan metode rukyat.

Keputusan NU dalam menetapkan Ramadan dilakukan setelah rukyatul hilal, atau melihat bulan secara langsung. Rukyat dilakukan dengan pengamatan bulan saat matahari terbenam menjelang awal bulan di kalender Hijriah.

Lain lagi dengan Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab. Sebuah perhitungan matematis untuk menentukan posisi bulan dalam memutuskan dimulainya awal bulan di kalender Hijriah.

Di Indonesia sendiri, metode hisab ini ada yang menggunakan metode kontemporer, seperti menggunakan rumus perhitungan awal bulan dengan data astronomis yang ada.

Penetapan Idulfitri 2023

Hingga kini pemerintah masih akan memantau untuk mengumumkan penetapan Idulfitri. Rencananya Sidang Isbat hendak dilakukan pada 20 April 2023 di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta. Dengan meluncurkan 123 titik lokasi pemantauan, untuk menghindari kesalahan penglihatan

Apabila hilal tersebut tampak sesuai ketentuan, Idulfitri dapat dirayakan esok harinya, yakni 21 April. Namun, jika belum dilihat sesuai ketentuan, puasa akan digenapkan menjadi 30 hari.

Dalam pemantauan hilal, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004, pemerintah menggunakan dua metode, baik metode hisab maupun rukyatul hilal.

Hasil perhitungan hisab digunakan sebagai informasi awal, kemudian dikonfirmasi melalui mekanisme rukyat, sebagaimana yang dijelaskan melalui website resmi Kemenag RI.

Selanjutnya kedua hasil itu dibahas bersama organisasi masyarakat Islam, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pakar dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), duta besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, dan Komisi VIII DPR RI.

Kriteria MABIMS

Adapun pemerintah melalui Kemenag memberi kriteria baru, yaitu MABIMS yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura, dan Malaysia.

Kriteria MABIMS ini menetapkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya