Advertorial
Percepat Konektivitas, Pemprov Kaltim Targetkan Pembangunan Jalan Nasional dan Provinsi Rampung 2027

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mempercepat pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, baik yang berstatus jalan provinsi maupun jalan nasional. Upaya ini dilakukan guna memperkuat konektivitas antarwilayah serta menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi fokus utama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud. Ia menyampaikan bahwa ruas jalan Talisayan–Tanjung Redeb sepanjang 15 kilometer ditargetkan selesai paling lambat pada tahun 2027.
“Gubernur sangat menaruh perhatian besar terhadap percepatan infrastruktur, terutama jalan. Target kami, ruas jalan Talisayan–Tanjung Redeb bisa rampung di 2026 atau selambat-lambatnya 2027,” kata Irhamsyah saat menghadiri peluncuran program Koperasi Merah Putih di Lempake, Senin (21/7/2025).
Tak hanya fokus pada jalan provinsi, Pemprov Kaltim juga terus mendorong penyelesaian beberapa titik jalan nasional yang menuju Kota Bontang. Irhamsyah memastikan sejumlah ruas tersebut kini sedang dalam tahap pengerjaan.
“Memang masih ada beberapa titik jalan nasional yang perlu diperbaiki, tapi saat ini prosesnya sudah berjalan,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, pemerintah provinsi juga akan melakukan peninjauan terhadap jalur strategis menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama di koridor Jonggon–IKN. Langkah ini dilakukan untuk menyusun strategi lintas sektor demi percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan inti pemerintahan nasional.
“Kita akan mengajak Gubernur untuk melihat langsung kondisi jalur strategis menuju IKN. Untuk informasi teknis pembangunan jalan, bisa dikonfirmasi ke Dinas PUPR,” ujar Irhamsyah.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pembangunan akses jalan menuju IKN dilakukan secara kolaboratif. Pendanaan berasal dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Otorita IKN (OIKN), serta skema pembiayaan lainnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Sengketa BBM Bermasalah di Samarinda Berakhir Damai, Pertamina Beri Kompensasi ke Konsumen
- BPSDM Kaltim Gelar Pelatihan Public Speaking untuk ASN dan Pranata Humas se-Kaltim
- Pengamat Unmul Tanggapi Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Rudy Mas'ud, Sebut Perlu Hargai Kerja Jurnalistik
- AJI Samarinda Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis oleh Ajudan Gubernur Kaltim
- Satpol PP Kaltim Dorong Pemahaman Pengelolaan Aset Daerah Lewat Sosialisasi Perda Nomor 3/2022