Samarinda
Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakannya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Perempuan paruh baya bernama Bariah (50) ditemukan sudah tidak bernyawa di kontrakannya di Jalan Ir. Sutami, RT 22, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 09.10 Wita.
Ketua RT Suyanto mengatakan, Bariah sudah tinggal di daerah tersebut dari tahun 2017. Dia mendapat laporan dari warga bahwa Bariah dicari teman kerjanya karena sudah tidak masuk selama tiga hari.
"Saya sudah hubungi nomor hp nya, namun tidak ada jawaban. Makanya saya datangi rumahnya," ungkap Suyanto.
Saat tiba di rumah Bariah, Suyanto mendapati sepeda motor Bariah masih terparkir di depan rumah. Suyanto kemudian bersama warga memanggil dan mengetuk pintu. Namun tidak ada sahutan dari dalam rumah.
"Karena tidak ada respon, kami dobrak pintunya, di situlah kami lihat ibu sudah tertelungkup dan meninggal dunia di dalam lemari," terangnya.
Sementara itu, menurut Arsih, tetangga almarhum, Bariah memang pernah mengeluhkan punya penyakit.
"Dia memang baru pulang dari Balikpapan untuk lebaran, pulangnya dia keluhkan batuk-batuk yang tidak berhenti," ucap Arsih.
Arsih mengatakan, terakhir melihat alhmarhum pada hari Selasa (2/5/2023) dan sempat mengajak ngobrol di depan rumah.
Saat ini, Jasad Arsih sudah dievakuasi tim Inafis Polresta Samarinda dibantu relawan dan dibawa ke Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie untuk mencari penyebab kematian Bariah.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









