Daerah
Perkuat Akuntabilitas, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Kalapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus, menghadiri Exit Meeting pemeriksaan interim yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Selasa (26/11). Acara yang bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan ini menjadi penutup dari rangkaian pemeriksaan yang berlangsung selama 10 hari terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.
Theo Adrianus menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Lapas Narkotika Samarinda.
“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas kerja di Lapas Narkotika Samarinda. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan laporan keuangan kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di setiap UPT memenuhi standar yang ditetapkan. Theo menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan dijadikan acuan untuk memperbaiki sistem manajemen keuangan di Lapas Narkotika Samarinda dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Theo juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pemeriksaan ini dan berharap agar hasil yang diperoleh dapat menjadi landasan untuk menjalankan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan.
“Kami berterima kasih atas masukan dan rekomendasi dari tim pemeriksa BPK RI. Semoga ini menjadi langkah awal untuk menciptakan manajemen keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
[TOS]
Related Posts
- BNNP Kaltim Musnahkan 4 Kilogram Ganja, Mahasiswa Ikut Diamankan
- BNNP Kaltim Ungkap Capaian Akhir Tahun, Fokus pada Kolaborasi dan Strategi Pencegahan Narkoba
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari