Samarinda

Perwali Insentif Guru Harus Segera Direvisi, Komisi IV Minta Disdik Temui Seluruh Guru untuk Sampaikan Formula Baru

Kaltim Today
26 September 2022 20:40
Perwali Insentif Guru Harus Segera Direvisi, Komisi IV Minta Disdik Temui Seluruh Guru untuk Sampaikan Formula Baru

Kaltimtoday.co, Samarinda -  Kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK) kini menjadi pembahasan yang perlu diselesaikan segera. Persoalan ini pun turut menjadi pembahasan serius dalam internal Komisi IV DPRD Samarinda. Belum lama ini mereka juga bertandang ke Komisi X DPR RI Jakarta, guna memastikan aturan yang tepat untuk menjawab kesejahteraan guru yang masih menggantung di daerah.

Selanjutnya pada Jumat (23/9/2022), Komisi IV DPRD Samarinda akhirnya memanggil kembali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, guna memastikan kebijakan selanjutnya. Sebab diketahui belum lama ini juga mereka mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk meminta kepastian atas aturan pemberian insentif guru, yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

“Ada aturan dari kementerian itu tidak boleh double kosting jadi seperti yang katanya sudah dapat TPG (Tunjanga Profesi Guru) kenapa tidak dapat TPP (tambahan Penghasilan Pegawai) atau tidak dapat insentif, ternyata sudah ada aturannya dengan sumber dana yang sama itu tidak bisa,” tegas Puji.

Meski demikian dalam pertemuan tersebut, Politisi perwakilan Partai Demokrat ini meminta agar Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin untuk mengumpulkan dan menghimpun guru di bawahnya. Guna menyampaikan formula aturan yang tepat. Terlebih diketahui Asli juga kini menjadi Ketua PGRI Samarinda, sehingga perlu membuka mata para GTK di Samarinda agar tidak terjebak dengan aturan yang keliru.

“Bukan kami yang tidak ini kan tergantung aturan itu, semua karena sempat ada temuan BPK yang menyadarkan kita. Ternyata itu perwali juga harus di revisi kalau perlu perda pendidikan tentang penanganan pendidikan kota Samarinda itu harus di revisi,” tegasnya.

Selain itu pun berharap ada sumber anggaran selain APBD Kota Samarinda yang mampu menambah insentif guru, agar kesejahteraan mereka juga terpenuhi. Sebab jika mengacu pada pemberian TPG maupun TPP ternyata berasal dari sumber dana yang sama.

“Sekarang daerah lain mungkin belum ketemu dengan temuan BPK, sedangkan Samarinda sudah di periksa BPK duluan. Kami juga menyampaikan kepada komisi X supaya standar nasional untuk insetif guru dibuatkan aturan tegasnya,” demikian Puji.

[PAS | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya