Daerah

Pj Gubernur Kaltim Tinjau Pembangunan Bandara VVIP IKN di Penajam

Kaltim Today
18 Oktober 2023 16:20
Pj Gubernur Kaltim Tinjau Pembangunan Bandara VVIP IKN di Penajam
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat meninjau pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU). (Ist)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik meninjau lokasi proyek Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), menjelang peletakan batu pertama oleh Presiden Joko Widodo.

"Persiapan di lapangan sudah sangat bagus," kata Akmal Malik di lokasi peninjauan.

Diketahui, lahan yang telah tersedia mencapai 291 hektare dan ada rencana penambahan 50 hektare lagi sesuai kebutuhan yang disampaikan Kementerian Perhubungan. Proses perluasan lahan saat ini sedang berlangsung.

"Secara umum semua berjalan dengan baik. Proses negosiasi dengan teman-teman pemilik lahan, proses verifikasi juga berjalan dengan baik," ungkap Akmal Malik yang hadir bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo dan Pj Bupati PPU Makmur Marbun. Hadir mendampingi Forkopimda Kabupaten PPU.

Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. 

Bandara yang dibangun untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan IKN itu akan memiliki luas terminal VVIP 2.000 m2 dan terminal VIP 5.000 m2 serta runway sepanjang 3000 x 485 meter.

Bandara ini berjarak sekitar 25 km dari Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan dan sekitar 107 km dari Bandara APT Pranoto Samarinda. 

Informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akses Bandara VIP di Kelurahan Riko dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, PPU. 

Akses Bandara VVIP memiliki panjang jalan sekitar 1,5 km yang dilewati melalui jalan bebas hambatan segmen 5B, serta Bandara VIP yang memiliki luas lahan sebesar 433,20 hektare.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 - 2042, disampaikan oleh Dinas PUPR & PERA bahwa sesuai lampiran IV tentang Peta Sistem Jaringan Transportasi, lokasi yang dimohonkan melewati akses jalan Simpang 3 Riko - Simpang  3 ITCI.

Ada pula Simpang 3 Riko - Simpang Gresik - Simpang Lango - Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

“Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU akan terus melakukan kolaborasi dan sinergi untuk memastikan langkan-langkah pembangunan IKN berjalan dengan baik dan sesuai dengan target," tegas Akmal Malik.

"Sebagai staf Bapak Presiden di lapangan, kami mendukung setiap langkah teman-teman kontraktor pelaksana. Setiap pekerjaan yang dilakukan harus berjalan dengan baik. Untuk itu kami turun ke lapangan ini. Kita cek sekaligus mengantisipasi setiap potensi-potensi permasalahan yang terjadi," tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya