Advertorial

Polemik PT BAA Tak Kunjung Selesai, Komisi II DPRD Berau Bakal Kembali Adakan RDP Gabungan

Rizal — Kaltim Today 10 April 2023 15:33
Polemik PT BAA Tak Kunjung Selesai, Komisi II DPRD Berau Bakal Kembali Adakan RDP Gabungan
Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir Hamzah. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau angkat bicara menanggapi polemik yang terjadi di PT BAA beberapa waktu lalu.

Andi Amir mengatakan, setelah menggelar RDP bersama PT BAA beberapa waktu lalu, Komisi II sempat meminta berkas kepada PT BAA, namun sampai sekarang berkas tersebut belum sampai ke tangan Komisi II.

“Berkas yang pertama memang sudah sampai dan yang kedua ini sampai sekarang belum ada, bahkan kami sampai bersurat ke PT BAA,” katanya, Senin (10/4/2023).

Terkait itu semua, dirinya menyarankan kepada anggota Komisi II yang lain untuk mengadakan RDP gabungan termasuk Kajari Berau, Kapolres Berau dan OPD terkait.

"Untuk perizinan terhadap DLHK sendiri, itu semuanya sudah lengkap, sisa dinas perkebunan lagi. Kebetulan, yang menangani adalah Waka Komisi II dan itu sudah dikoordinasikan juga dengan ibu kadis agar memenuhi permintaan lembaga kami,” jelasnya.

Dirinya menyebut, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Waka II sendiri, terkait surat yang belum diindahkan oleh PT BAA adalah surat yang kedua di RDP beberapa waktu lalu.

“Sekaligus kami meluruskan permasalahan dan kami didemo beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, komisi II mengagendakan RDP kembali digelar besok, Selasa 11 April 2023. Dia berharap agar yang hadir lengkap, sehingga pihaknya bisa melihat sampai di mana kemampuan PT BAA dari segi komitmen dan penegak hukumnya.

“Agar kita mendapatkan kejelasan dan masyarakat tenang,” tandasnya.

[RWT | ADV DPRD BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya