Kutim

Polemik Tapal Batas Kutai Timur-Bontang, Arfan Sebut Perlu Peninjauan Kembali

Kaltim Today
13 Juni 2021 08:56
Polemik Tapal Batas Kutai Timur-Bontang, Arfan Sebut Perlu Peninjauan Kembali
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Persoalan tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Bontang kembali mencuat setelah Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan Kampung Sidrap akan masuk Bontang.

Kabar itu Isran sampaikan di sela-sela penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Kaltim, beberapa waktu lalu.

Polemik ini pun ditanggapi Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan.

Arfan menyebutkan, jika hal itu disampaikan oleh Gubernur berarti ada pertimbangan yang matang dari orang nomor satu Kaltim itu.

"Masalah ini baru saya dengar dan yang pasti bersama dewan dan pemerintah akan konfirmasi langsung," jelas Arfan yang ditemui beberapa waktu lalu.

Dijelaskan dia, tapal batas yang dimaksud dan terjadi polemik saat ini yakni Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Secara geografis kata Arfan, daerah tersebut masuk wilayah Kutim.

“Tapi, secara teritorial, Sidrap itu lebih dekat dengan wilayah Bontang,” ujarnya.

Karena itu, mayoritas masyarakat yang berada di Sidrap meminta untuk agar wilayahnya dimasukkan ke wilayah Bontang.

Menurut Politikus Partai Nasdem ini, jika Sidrap ingin masuk ke Bontang, harus ada perubahan undang-undang yang memayungi pemekaran daerah di Kaltim, khususnya Permendagri 25 tahun 2005.

“Kalau itu mau dilakukan, harus ada perubahan undang-undang dulu. Karena dalam regulasinya, batas wilayah sudah diatur. Nah, memang secara administratif, orang-orang di Sidrap mayoritas memiliki KTP Bontang. Hal ini dikarenakan pelayanan Bontang lebih dekat dari pada ke Kutim, sehingga mereka lebih memilih ber KTP Bontang,” terang Arfan.

Menurut Arfan, masyarakat setempat sebenarnya ingin mendapatkan pelayanan cepat dari sisi administratif. Karena faktor jarak, pelayanan itu sulit didapatkan. Disisi lain, wilayah itu juga masuk Kutim, dan bukan Bontang.

“Jadi memang harus ada sinergi antara Pemrov Kaltim, Bontang dan Kutim membicarakan hal itu. Memang masih panjang prosesnya ini,” jelas dia.

Tak ingin persoalan ini berlarut, Arfan menawarkan perlu peninjauan kembali tapal batas Kutim dan Bontang.

Lebih lanjut dikatakan Arfan, persoalan yang terjadi selama ini karena Pemkab Kutim sampai saat ini belum memenuhi kebutuhan pelayanan administratif kepada warga yang ada diperbatasan itu.

“Artinya, kalau memang masyarakat itu memilih tinggal di Kutim, ya harus dibukakan peluangnya juga. Jangan sampai tidak ada peluang mereka untuk mendapatkan pelayanan yang cepat,” terang dia.

Dia pun meyakini, kalau persoalan tapal batas itu bisa terselesaikan ketika ditengahi oleh Gubernur Kaltim dan campur tangan dari Pemerintah Kutim dan Bontang.

"Pak Isran dan kedua pucuk pimpinan dari tapal batas Kutim dan Bontang, saya yakin bisa mengurai lebih baik dan mendalam lagi, sehingga tapal batas yang rumit dapat diatur dan bisa melegakan warga perbatasan," pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya